Delapan Jam Angie Diperiksa

PD Siapkan Pengacara : Terkait Kasus Wisma Atlet

Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Angie, sapaan Angelina, menjalani pemeriksaan penyidik lebih delapan jam terkait kasus Wisma Atlet.

Angie tiba di kantor KPK sekitar pukul 09,45. Dia tampak cantik dengan blazer berwarna putih dan blues hitam. Dia selesai menjalali periksaan pada 17.20.

Meski begitu dia tetap terlihat ceria. Sama ketika saat tiba di Gedung KPK pagi harinya, saat keluar Angie tetap didamping Mudji Massaid, adik almarhum Adjie Massaid.

”Saya sudah diperiksa KPK, semua disampaikan ke KPK. Silakan tanya KPK,” kata Angie di kantor KPK, Kamis (15/9) petang.

Kerumunan wartawan, membuat Angie dan Mudji memerlukan waktu untuk masuk ke dalam mobil Toyota Harrier hitam bernopol B 1230 SJD, meski keduanya juga dikawal beberapa petugas pengamanan kantor KPK.

Dikembangkan

Menyusul pemeriksaan Putri Indonesia tahun 2001 itu, KPK mengaku siap mengembangkan kesaksian yang disampaikan anggota Komisi X DPR itu. ” Ini (keterangan Angelina) akan kita pelajari dan dikembangkan lebih lanjut,” kata Kabiro Humas KPK Johan Budi saat ditemui di kantornya.

Namun, kata Johan, materi pemeriksaan terhadap Angelina tak bisa diungkapkan demi kepentingan penyidikan. Ia juga belum bisa memastikan apakah istri almarhum Adjie Massaid itu akan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. ”Belum bisa disimpulkan. Terlalu dini untuk dikatakan seperti itu,”ujar Johan.

Seperti diketahui, nama Angelina Sondakh disebut-sebut terkait dalam dugaan kasus suap pembangunan wisma atlet.

Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang yang kini menjadi terdakwa kasus ini mengaku pernah berkomunikasi dengan Angelina. Perempuan asal Manado itu diduga pernah meminta uang untuk memastikan DPR menyetujui anggaran proyek wisma atlet senilai Rp191,6 miliar.

Sementara itu Partai Demokrat mendorong kadernya yang bertugas di Badan Anggaran DPR itu untuk mengungkap semua yang diketahui tentang tudingan M Nazaruddin dan menyediakan pengacara bila diperlukan.

”Kalau memang itu (tudingan M Nazaruddin) tidak benar, silakan diklarifikasi saja kepada KPK. Sebagai kader, kalau Mbak Angie minta pengacara ya kita akan sediakan,” ujar Wasekjen DPP PD Saan Mustopa terpisah.

Dia menegaskan, PD justru sangat berharap keterbukaan semua kadernya yang dituding melakukan praktek tercela oleh M Nazaruddin. Proses hukum di KPK merupakan upaya mengungkap semuanya sehingga semua tudingan negatif yang selama ini diarahkan kepada PD bisa dijawab segera.

”Kita serahkan kepada KPK untuk memprosesnya. Kita berharap Mbak Angie mengungkapkan semua yang dia ketahui terkait tuduhan saudara Nazaruddin. Kita biarkan KPK bekerja,” harap Saan. (J13,dtc-80)

Sumber: Suara Merdeka, 16 September 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan