Darmin Lolos sebagai Gubernur BI, PDIP dan Hanura WO

Paripurna DPR Bahas Pemilihan Gubernur BI Penuh Interupsi

Darmin Nasution lolos menjadi gubernur Bank Indonesia. Tapi, itu tak diraih dengan mulus. Rapat paripurna DPR dengan agenda mengesahkan hasil komisi XI yang telah menetapkan Darmin berubah menjadi lautan interupsi. Bahkan, Fraksi Partai Hanura dan FPDIP memilih walkout.

Pemilihan Darmin itu penuh ganjalan sejak tahap fit and proper test di Komisi XI DPR. Di level itu dia lolos dengan persyaratan. Salah satu di antaranya, harus mundur bila nanti menjadi tersangka kasus Bank Cuntury.

Memang, persoalan Century menjadi sandungan. Dalam rekomendasi pansus DPR tentang Century, Darmin disebut ikut terbelit dalam skandal bailout Rp 6,7 triliun itu.

Dalam paripurna kemarin, begitu pimpinan Komisi XI Surahman Hidayat menyampaikan hasil seleksi di komisinya, interupsi langsung muncul. Anggota Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo yang pertama menyampaikan interupsi. Menurut Bambang, dengan meloloskan Darmin, DPR telah menempatkan BI ke dalam zona degradasi. ''Bagaimana mungkin gubernur BI terpilih dengan catatan,'' kata Bambang dalam paripurna kemarin (29/7).

Menurut Bambang, harus dilihat bahwa Darmin memiliki catatan dugaan pidana yang tidak sedikit. Di luar kasus Century, Darmin diduga terlibat kasus restitusi pajak senilai Rp 7,2 triliun. Selain itu, ada dugaan keterlibatan Darmin dalam kasus Pajak Halliburton pada 2006, kasus pajak Asian Agri, dan First Media. ''Dua kali kami panggil yang bersangkutan, namun mangkir dengan alasan sakit,'' sorotnya. Pernyataan senada juga disampaikan Nudirman Munir dari komisi III.

Politikus FPKB Lily Chadijah Wahid juga mengecam keras terpilihnya Darmin. Adik kandung almarhum Presiden RI Abdurrahman Wahid itu menyatakan, pemilihan gubernur BI seharusnya melihat pada sosok yang benar-benar bersih dari dugaan pidana hukum. ''Catatan itu membuktikan tidak bersih. Saya tidak ingin punya gubernur Bank Sentral yang bermasalah,'' kata Lily.

Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar memberikan pembelaan kepada Darmin. Menurut dia, ada kesepakatan DPR bahwa masalah Century harus diserahkan ke lembaga hukum. Kesepakatan yang terjadi di komisi XI adalah aklamasi yang harus dihormati.

''Jika dimentahkan di paripurna, ini preseden yang tidak baik,'' ujarnya tak kalah keras.

Ketua Fraksi Hanura Abdillah Fauzi Ahmad menimpali pernyataan Hasrul. Menurut Abdillah, dengan pencalonan tunggal, DPR seakan-akan menjadi lembaga di bawah eksekutif. Posisi Darmin mengesankan, mau tidak mau, DPR harus mengesahkan Darmin sebagai gubernur BI. ''Sejak awal Hanura tidak setuju dengan pencalonan tunggal,'' tegasnya.

Pimpinan sidang Priyo Budi Santoso mengakomodasi puluhan interupsi. Namun, tidak ada titik temu. Priyo memutuskan menskors sidang paripurna untuk melakukan rapat pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi. ''Diskors selama 15 menit,'' kata Priyo.

Lobi pimpinan itu ternyata berlangsung lebih lama, tiga jam lebih. Hasil lobi tersebut ternyata tidak membawa kesepahaman signifikan antarfraksi. Lobi hanya menyepakati bahwa setiap fraksi diberikan kesempatan lagi menyampaikan pandangan. Setelah itulah, perdebatan antarfraksi menjadi malah semakin kencang.

Dalam pandangannya, tujuh fraksi menyatakan menerima keputusan komisi XI. Termasuk, FPG yang beberapa anggotanya memelopori penolakan terhadap Darmin. ''Kami menganut asas praduga tak bersalah," ujar Juru Bicara FPG Satya W. Yudha.

Di luar tujuh fraksi tersebut, satu fraksi menolak secara tegas, yaitu Fraksi Partai Hanura. Wakil Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Suding menyatakan, pihaknya sebenarnya sangat menghargai pemilihan calon gubernur BI dengan calon tunggal. ''Tapi, kami tetap konsisten dengan keputusan paripurna 3 Maret 2010. Kami tidak mungkin mengkhianati kerja pansus (hak angket bank) Century,'' tegasnya.

Satu fraksi lainnya, yaitu PDI Perjuangan, memilih tidak memberikan pernyataan menerima atau menolak. Fraksi terbesar ketiga di parlemen itu justru meminta pengambilan keputusan atas nasib Darmin ditentukan melalui voting. Alasannya bahwa sesuai tatib, jika sidang paripurna gagal mengambil keputusan secara mufakat, keputusan selanjutnya akan diambil dengan cara voting. ''Karena keputusannya menyangkut seseorang (pengesahan Darmin, Red), voting harus dilakukan secara tertutup,'' ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo dalam pandangannya.

Usul FPDIP yang didasarkan pada pasal 276 ayat 3 Tatib DPR itu hanya didukung Fraksi Hanura. Sedangkan mayoritas fraksi lainnya menghendaki pimpinan segera mengetokkan palu pengesahan Darmin sebagai gubernur BI. Dengan alasan bahwa mayoritas fraksi sudah menerima laporan komisi XI atas hasil seleksi gubernur BI yang telah dilakukan.

Perdebatan panjang tak bisa dielakkan. Interupsi antaranggota fraksi terus mengalir. Pimpinan sidang akhirnya merasa perlu mengumpulkan kembali pimpinan fraksi untuk melakukan lobi kali kedua. Setelah lobi sekitar 15 menit, pimpinan mengumumkan bahwa pengambilan keputusan atas Darmin dilakukan dengan cara voting. Namun, tidak voting secara tertutup seperti usul FPDIP yang didukung Hanura, namun voting terbuka.

Kedua fraksi itu pun meradang. Mereka bersama seluruh anggota masing-masing memilih walkout meninggalkan ruang sidang. Wakil Ketua DPR Pramono Anung juga terlihat walkout mengikuti sejumlah politikus FPDIP. Setelah mereka keluar, pimpinan sidang Priyo Budi Santoso menawari peserta sidang yang tersisa apakah menyetujui penetapan Darmin sebagai gubernur BI. ''Setuju,'' jawab anggota DPR yang masih di ruangan secara serempak.

Atas hasil akhir tersebut, Darmin pun tampak tersenyum lega. Dia dihampiri para anggota DPR yang berebut menyalami sembari menyampaikan ucapan selamat. ''Kita siap bekerja. Itu saja komentarnya,'' kata Darmin. (bay/dyn//owi/c4/tof)
Sumber: Jawa Pos, 30 Juli 2010
--------------
Paripurna DPR Tetapkan Darmin Gubernur BI
Fraksi PDIP dan Hanura melakukan walkout.

Diwarnai walkout dan hujan interupsi, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menetapkan Darmin Nasution sebagai Gubernur Bank Indonesia.

"Keputusan rapat paripurna ini sah: Darmin Nasution ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia," kata ketua rapat paripurna, Priyo Budi Santoso dari Fraksi Golkar, di ruang sidang paripurna DPR kemarin sore.

Selanjutnya hasil rapat paripurna akan diserahkan kepada Presiden untuk dibuat keputusan Presiden tentang pengesahan Darmin Nasution sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi Keuangan dan Perbankan DPR pekan lalu, semua fraksi mendukung Darmin sebagai Gubernur Bank Indonesia. Meski demikian, Komisi memberikan sembilan catatan berkaitan dengan dukungan itu, antara lain Darmin harus mengundurkan diri dari jabatannya jika berstatus terdakwa tanpa menunggu adanya keputusan berkekuatan hukum tetap dari penegak hukum.

Namun, saat rapat paripurna digelar, Fraksi PDI Perjuangan dan Hati Nurani Rakyat memilih melakukan walkout. PDIP memilih ke luar ruangan setelah rapat menolak usulan mereka agar dilakukan voting tertutup dalam pengambilan keputusan. "Kami meminta voting. Karena menyangkut nama orang, maka dilakukan secara tertutup," kata Tjahjo Kumolo, Ketua Fraksi PDIP.

Adapun juru bicara Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding, mengatakan fraksinya menghargai keputusan Komisi Keuangan dan Perbankan, yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Darmin. Namun Hanura, ujarnya, tetap konsisten pada hasil rapat paripurna DPR dalam kasus dana talangan Bank Century. Rapat tersebut menyatakan Darmin sebagai salah satu pihak yang dianggap bertanggung jawab dan harus diproses hukum.

"Untuk itu, Hanura menolak pencalonan Saudara Darmin sebagai Gubernur Bank Indonesia," kata Suding.

Sedangkan fraksi-fraksi yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan Koalisi tetap menyatakan dukungan terhadap Darmin.

Fraksi Gerakan Indonesia Raya, yang tidak tergabung Sekretariat Gabungan Koalisi, juga mendukung mantan Direktur Jenderal Pajak itu sebagai Gubernur Bank Indonesia. "Kami mendukung semua keputusan yang telah dicapai di Komisi XI (Komisi Keuangan dan Perbankan DPR), yaitu menyetujui Saudara Darmin sebagai Gubernur BI dengan disertai sembilan catatan yang merupakan komitmen yang tak terpisahkan," kata juru bicara Gerindra, Sadar Subagyo.

Perdebatan hangat berlangsung selama rapat paripurna dan beberapa kali rapat diskors. Walkout dua fraksi itu tidak mempengaruhi rapat paripurna dalam pengambilan keputusan. Rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR dari Fraksi PDIP, Maruarar Sirait, menyesalkan sikap Hanura yang menolak Darmin. "Kenapa dipermasalahkan baru hari ini? Mestinya jangan di paripurna, tapi saat di Komisi XI," kata Maruarar, yang juga ikut melakukan walkout. AMIRULLAH | SANDY INDRA | MARIA HASUGIAN
 
Sumber: Koran Tempo, 30 juli 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan