Dana Wisma Atlet Mengalir ke DPR

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan dana pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, yang mengalir kepada lima anggota DPR.

Kepala PPATK Yunus Husein menyatakan,dari penelusuran PPATK,ditemukan bahwa lima anggota DPR turut menikmati aliran dana tersebut. Namun, PPATK masih harus melakukan verifikasi apakah aliran dana itu termasuk suap atau bukan. “Kita lihat dulu apakah aliran dana itu termasuk uang haram atau tidak, karena sebagian anggota DPR itu menggunakan kartu kredit.

Tapi dari sebagian nama yang sudah dianalisis, diduga terlibat tindak pidana. Kami sudah kirimkan datanya ke KPK,” tegas Yunus seusai mendaftar calon pimpinan KPK di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta kemarin.

Menurut Yunus,PPATK sudah menyerahkan lima hasil analisis dari total 13 transaksi mencurigakan terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus dugaan suap ini sudah menyeret Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam,serta dua rekanan Mindo Rosalina Manulang dan Muhammad El Idris.

Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Meski menemukan adanya aliran dana mencurigakan ke sejumlah anggota DPR,Yunus menyatakan PPATK tidak akan memublikasikan namanama tersebut. Sesuai aturan perundangan,PPATK memang dilarang untuk mengungkap hasil analisis transaksi mencurigakan kepada publik.

“Ada sejumlah nama,tapi saya tidak boleh sebut nama. Nama-namanya sudah kita kirimkan ke KPK,”tandasnya. Menurut Yunus, dalam menelusuri aliran rekening mencurigakan tersebut, PPATK menggunakan tiga kriteria yang sudah tercantum dalam undang-undang.

Salah satunya adalah dengan melihat dari profil, pola, dan kebiasaan transaksi. Dia mencontohkan gaji anggota DPR sebesar Rp10 juta. Namun, dalam transaksi di rekeningnya ditemukan uang ratusan juta.Nah,ujarnya,transaksi seperti ini yang masuk dalam transaksi mencurigakan.

“Saya tidak bisa sebut total uangnya, nanti bisa menyesatkan. Yang kita lihat transaksi, bukan jumlah. Orangnya adalah termasuk para tersangka,” tegasnya. Mengenai kelima anggota DPR yang diduga ikut menikmati aliran dana ini,Yunus menyatakan mereka merupakan orang-orang yang selama ini sudah sering diungkapkan kepada media terkait kasus ini.

“Ya, nama-nama yang banyak berseliweran itulah.Saya tidak boleh sebut nama siapa saja politisi itu.Yang terpenting, politisi saja,cukup,”tegasnya. Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro mengungkapkan, salah satu dari 13 transaksi mencurigakan yang berhasil ditemukan PPATK dalam pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, adalah aliran dana yang masuk ke rekening mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin.

Anggota Komisi VII DPR itu kini menjadi saksi dalam perkara yang sedang ditangani KPK tersebut. KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nazaruddin pada Senin (13/6).Namun, Nazaruddin mangkir tanpa informasi dan konfirmasi pasti.Politikus Partai Demokrat itu kini dikabarkan berada di Singapura untuk berobat.

Sementara itu,Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan bahwa KPK bisa melakukan pemanggilan paksa terhadap Nazaruddin,jika dalam pemanggilan ketiga yang bersangkutan tidak datang juga. “KPK sudah mempersiapkan tim untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Muhammad Nazaruddin,” tegas Busyro seusai rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di Jakarta kemarin.

Menurut dia, KPK sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap Nazaruddin terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games, masing-masing pada Senin (13/6) dan Kamis (16/6). Mengenai pemanggilan ketiga itu, Busyro mengatakan belum ditetapkan karena masih akan dibicarakan di internal KPK.

Fraksi Partai Demokrat (PD) DPR meminta PPATK membuka nama lima anggota DPR yang diduga ikut menikmati dana kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, daripada menjadi spekulasi, lebih baik nama-nama anggota DPR yang dicurigai PPATK itu dibuka ke publik.

Menurut dia, hal ini perlu dilakukan agar aparat penegak hukum bisa langsung mengusut kasusnya. “Laporkan ke kepolisian, kejaksaan, bahkan ke KPK,” tegas Saan kepada SINDO di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Menurut dia, dengan adanya pernyataan seperti itu, muncul persepsi yang sumir di masyarakat.

Akibatnya, akan menjadi bola liar yang mengarah ke semua anggota DPR. Saan menegaskan, Fraksi PD di DPR siap dan mendukung PPATK untuk menjernihkan praktik transaksi ilegal yang selalu menyeret institusi DPR. Fraksi PD, jelasnya, juga siap untuk mempertanggungjawabkan kecurigaan publik ini.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai apa yang dilakukan PPATK dengan tidak mengungkap nama-nama anggota DPR yang diduga memiliki transaksi mencurigakan ke publik sudah sangat tepat. Priyo juga meyakini PPATK memiliki kredibilitas dalam menjalankan tugasnya.

Hasil pemeriksaan PPATK, juga sangat bisa dipertanggungjawabkan. “Jadi, tidak perlu lagi ada pihak-pihak yang mempertanyakan. Silakan saja ditindaklanjuti aparat penegak hukum seperti KPK. Saya yakin PPTAK dan KPK punya kapasitasnya masing-masing. Untuk saat ini memang tidak perlu diungkap.

Namun,saya meminta KPK secepatnya menindaklanjuti laporan PPATK ini sampai kasusnya tuntas. Kalau sudah begitu, publik tidak akan bertanya-tanya lagi,”tegasnya. m purwadi/radi saputro
Sumber: Koran Sindo, 21 Juni 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan