Dana Kampanye Megawati-Prabowo Terbesar
“Besar kemungkinan, jumlah yang dilaporkan jauh lebih sedikit dari sebenarnya.”
Pasangan calon presiden-wakil presiden Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto paling banyak mengumpulkan dana kampanye dibanding kandidat lain.
Berdasarkan laporan tim kampanye pasangan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum kemarin, total penerimaan dana kampanye Megawati-Prabowo sebesar Rp 257,6 miliar. Dana kampanye pasangan ini meningkat Rp 237 miliar dari laporan awal Rp 20,005 miliar pada 1 Juni lalu.
Dana yang dikumpulkan pasangan tersebut lebih besar ketimbang incumbent Susilo Bambang Yudhoyono, yang berpasangan dengan Boediono. Yudhoyono-Boediono melaporkan hanya menerima Rp 200,47 miliar.
Adapun pasangan nomor urut tiga, Jusuf Kalla-Wiranto, melaporkan mengumpulkan dana Rp 83,327 miliar atau bertambah Rp 73,1 miliar dibandingkan saldo awalnya.
Kepala Bagian Administrasi Hukum Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum, Ahmad Fayumi, mengatakan semua pasangan calon telah memenuhi ketentuan pelaporan awal dana kampanye sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Undang-undang menyatakan, laporan penerimaan dana kampanye diberikan sehari sebelum dan sesudah kampanye. Masa kampanye berakhir pada Sabtu lalu.
Tak cuma melaporkan penerimaan dana kampanye, "Para calon juga telah menyerahkan daftar penyumbang," kata Fayumi.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Ibrahim Fahmi Badoh mencurigai penerimaan dana kampanye tak sesuai dengan fakta sesungguhnya. Kecurigaan ini berdasarkan iklan kampanye yang hampir tiap hari muncul di media massa dan kunjungan kampanye ke daerah.
“Besar kemungkinan, jumlah yang dilaporkan jauh lebih sedikit dari sebenarnya,” kata Fahmi.
Menurut Fahmi, besar kemungkinan tim kampanye membuka rekening lain di samping yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum. Fahmi memperkirakan, rekening ini menampung lebih banyak sumbangan kampanye, termasuk sumbangan yang dilarang Undang-Undang Pemilihan Presiden.
Karena itu, Fahmi meminta Komisi Pemilihan membuka daftar nama penyumbang yang disampaikan tim kampanye. “Dari situ bisa diketahui benar-tidaknya laporan tersebut,” katanya.
Anggota tim kampanye pasangan Megawati-Prabowo, Aria Bima, mengatakan timnya sama sekali tak memanipulasi laporan dana kampanye. Jumlah sumbangan, kata dia, telah sesuai dengan penerimaan riil tim kampanye. Sejak awal, tim kampanye sudah menyewa auditor pelaporan dana kampanye. “Sampai receh-receh pun kami laporkan,” katanya. L. PRAMONO
Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto
* Sumbangan pasangan calon: Rp 226 miliar
* Sumbangan partai politik: -
* Sumbangan badan usaha: Rp 20 miliar
* Sumbangan perseorangan: Rp 11,1 miliar
* Jumlah: Rp 257,6 miliar
Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono
* Tak menyertakan jenis sumbangan
* Tim kampanye melampirkan total penerimaan dan daftar penyumbang
* Jumlah: Rp 200,470 miliar
Jusuf Kalla-Wiranto
* Saldo awal: Rp 10,25 miliar
* Sumbangan pasangan calon: Rp 2 miliar
* Sumbangan partai politik: Rp 10,25 miliar
* Sumbangan perseorangan: Rp 11,928 miliar
* Sumbangan badan usaha: Rp 48,899 miliar
* Jumlah: Rp 83.327.864.390
Sumber: KPU
Sumber: Koran Tempo, 7 Juli 2009