Dahrin Siap Diperiksa

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon Dahrin Syahrir mengaku siap memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Barat menyangkut kasus korupsi Rp 4,9 miliar di DPRD, yang kini disidik polisi. "Saya akan menghormati proses hukum," kata Dahrin, yang juga anggota DPRD Kota Cirebon periode 1999-2004, kemarin.

Penegasan itu disampaikan Dahrin menyusul pemeriksaan bertahap 27 anggota DPRD Kota Cirebon oleh Polda Jawa Barat dalam kasus korupsi proyek pengadaan barang dan jasa dan tunjangan operasional pada 2003-2004. Pemeriksaan ini berawal dari laporan investigasi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang menemukan selisih dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2004.

Dahrin mengaku belum menerima panggilan dari Polda. Namun, ia menyatakan, sebenarnya dana itu adalah tanggung jawab Sekretaris Dewan. "Karena seluruh pengelolaan dan perencanaan anggaran merupakan kewenangan Sekretaris Dewan," ujarnya.

Kemarin, Ketua DPRD Kota Cirebon periode 1999-2004, Suryana, tiba-tiba mendatangi kantor Wakil Wali Kota Sunaryo. Sunaryo merupakan wakil Suryana sebelum menjadi wakil wali kota. Sayangnya, Suryana emoh menjawab ketika ditanya soal pertemuan itu dan kasus yang melibatkan dirinya. IVANSYAH

Sumber: Koran Tempo, 2 September 2008 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan