Daerah Dominasi Kasus Korupsi
Fungsi pengawasan DPRD tidak maksimal.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan, sektor keuangan daerah menjadi penyumbang potensi kerugian negara terbesar akibat kasus korupsi yang terjadi dalam semester pertama tahun ini.
Menurut ICW, kasus korupsi keuangan daerah tahun ini telah merugikan negara sekitar Rp 596,23 miliar, dari total Rp 1,2 triliun kerugian negara akibat korupsi. “Yang dominan, kasus penggelapan dana bantuan sosial," kata Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto, dalam jumpa pers tentang tren korupsi di kantor ICW, Jakarta, kemarin.
Di bawah kasus korupsi keuangan daerah, menurut data ICW, ada korupsi di bidang perizinan dengan kerugian sekitar Rp 420 miliar, korupsi di bidang pertambangan Rp 365,5 miliar, dan korupsi di bidang energi/listrik Rp140,8 miliar (5 kasus).
Menurut hasil pemantauan ICW selama periode 1 Januari-30 Juni 2010, terjadi 176 kasus korupsi di tingkat pusat dan daerah. Pelaku yang telah menjadi tersangka sebanyak 441 orang.
Angka ini melonjak dibanding tahun lalu. Menurut ICW, selama semester pertama 2009, hanya terjadi 86 kasus, dengan kerugian sekitar Rp 1,17 triliun. Selama periode itu, aparat penegak hukum telah menjadikan 217 orang sebagai tersangka.
Baik pada 2009 maupun pada 2010, menurut ICW, sektor keuangan daerah sama-sama menjadi penyumbang terbesar kasus korupsi. Yang bergeser hanya modusnya. Modus terbanyak selama semester pertama 2009 adalah penyalahgunaan anggaran, sebanyak 32 kasus. Sedangkan pada semester pertama 2010, modus penggelapan paling dominan, yakni 62 kasus.
Menurut analisis ICW, keuangan daerah sangat rawan dikorupsi karena pengawasan terhadap perencanaan dan penggunaannya oleh dewan perwakilan rakyat daerah tidak maksimal. "Kapasitas anggota Dewan kurang mampu untuk melakukan pengawasan itu."
Selain mengungkapkan sejumlah dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang menonjol, ICW memperkirakan kasus korupsi di daerah akan terus bertambah pada tahun ini. Alasannya, tahun ini banyak berlangsung pemilihan kepala daerah. "Potensi korupsi lewat penggelapan bisa lebih besar," kata Peneliti ICW, Febri Hendri.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menyatakan kekecewaannya atas penyusunan dan penggunaan APBD. Menurut Presiden, banyak APBD yang salah sasaran, boros, dan tidak optimal
Presiden lantas menyatakan akan memantau langsung program-program pemerintah daerah yang anggarannya diambil dari APBD. Pemantauan akan dilakukan Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4).
Menurut Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, selama ini lembaga yang ia pimpin itu hanya memantau dan mengevaluasi kinerja kementerian. Nantinya, UKP4 akan memantau para gubernur. Hasil pemantauan akan dilaporkan langsung kepada Presiden.
Pada kesempatan lain, Presiden juga mengungkapkan banyaknya laporan tentang buruknya kinerja sejumlah kepala daerah. Karena itu, Presiden meminta para kepala daerah bertanggung jawab kepada dia selaku pemegang kekuasaan pemerintahan, bukan hanya kepada dewan perwakilan rakyat daerah.MAHARDIKA SATRIA HADI
Kasus Korupsi Menonjol
Kasus Kerugian Negara
Dugaan pembobolan kas daerah Aceh Utara Rp 220 miliar
Dugaan korupsi APBD Indragiri Hulu, Riau Rp 116 miliar
Dugaan korupsi kas daerah Pasuruan, Jawa Timur Rp 74 miliar
Dugaan korupsi dana otonomi daerah di Kabupaten Boven Digoel Rp 49 miliar
Sumber: ICW, 2010
Peringkat Provinsi (Berdasarkan Jumlah Kerugian)
Provinsi Kerugian Kasus
DKI Jakarta Rp 709, 514 miliar 12 kasus
Lampung Rp 408,382 miliar 7 kasus
Nanggroe Aceh Darussalam Rp 275,1 miliar 14 kasus
Maluku Rp.118,875 miliar 6 kasus
Riau Rp 117,75 miliar 3 kasus
Sumber: ICW, 2010
Sumber: Koran Tempo, 5 Agustus 2010