Calon Pemimpin KPK; Ketua DPR Abaikan Rekomendasi Panitia Seleksi
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengatakan pilihan DPR atas calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi bisa saja tidak sejalan dengan rekomendasi Panitia Seleksi Pimpinan KPK.
"DPR ini kan lembaga politik," kata Marzuki kepada wartawan di gedung DPR kemarin. "Sebagai politikus yang profesional, sudut pandangnya bisa berbeda dengan Pansel."
Panitia seleksi sebelumnya menyerahkan delapan nama calon pemimpin KPK kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Urutan satu sampai empat adalah Bambang Widjojanto (advokat senior), Yunus Husein (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Abdullah Hehamahua (penasihat KPK), serta Handoyo Sudrajat (Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan KPK).
Adapun urutan kelima hingga kedelapan adalah Abraham Samad (aktivis antikorupsi), Zulkarnain (kejaksaan), Adnan Pandupraja (anggota Komisi Kepolisian Nasional), dan Aryanto Sutadi (kepolisian).
Menurut Marzuki, panitia seleksi semestinya tidak membuat peringkat atas para calon pemimpin KPK itu. Tanpa urutan ranking, delapan calon yang lolos seleksi memiliki peluang yang sama untuk dipilih DPR menjadi pemimpin KPK. "Tapi realitasnya mereka memasukkan dengan nomor urut." Akibatnya, kata Marzuki, calon di urutan kelima sampai kedelapan, "Seolah-olah menjadi pelengkap."
Pemeringkatan calon merupakan jalan tengah yang diambil panitia seleksi. Soalnya, dalam panitia sendiri sempat terjadi perbedaan pendapat yang tajam. Sebagian anggota panitia seleksi berkeinginan meloloskan calon yang layak saja, meski jumlahnya tidak sampai delapan orang atau dua kali lipat dari jumlah kursi yang bakal kosong. Adapun anggota panitia seleksi lainnya ngotot memasukkan delapan nama calon. Alasan mereka, antara lain, untuk memenuhi keterwakilan lembaga penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan.
Ketidaksetujuan Marzuki atas rekomendasi panitia seleksi senada dengan peta suara fraksi-fraksi DPR. Menurut anggota Komisi Hukum dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, setiap fraksi di DPR sudah mengantongi jagoan yang bakal mereka pilih untuk memimpin KPK. Masalahnya, pilihan fraksi-fraksi tak hanya berbeda dengan rekomendasi panitia seleksi. Pilihan tiap fraksi juga bertabrakan dengan pilihan fraksi lainnya.
Namun pernyataan Marzuki berbeda dengan pendapat kalangan pegiat antikorupsi. Menurut para aktivis, Komisi Hukum DPR justru harus memperhatikan peringkat yang dibuat panitia seleksi. Alasan mereka, calon peringkat pertama sampai keempat memang paling layak menggantikan posisi Wakil Ketua KPK yang segera ditinggalkan Bibit S. Rianto, Chandra M. Hamzah, M. Jasin, dan Haryono Umar.
Para aktivis bahkan menolak dua nama calon pada urutan akhir, yakni Zulkarnain dan Aryanto Sutadi. Penolakan para aktivis berdasarkan latar belakang lembaga dan rekam jejak kedua orang ini.l MAHARDIKA SATRIA HADI
Sumber: Koran Tempo, 23 Agustus 2011