Calon Hakim Agung Kewalahan Hadapi Panelis karena Grogi

Banyaknya peserta calon hakim agung yang kewalahan dalam menjawab pertanyaan panelis seleksi di Komisi Yudisial (KY) disebabkan  grogi yang bisa menimpa siapa saja.

‘’Ada teori bahwa kecerdasan kognitif itu hanya berkonstribusi 15 persen. Sisanya adalah kecerdasan emosional, inilah yang menentukan keberhasilan,’’ kata psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel, di Jakarta, Kamis (28/7).

Menurut dia, kecerdasan kognitif adalah kecerdasan yang dipelajari oleh otak manusia. Sedangkan kecerdasan emosional adalah hal yang dipelajari sepanjang waktu. ‘’Bukan jaminan, meski dia pakar dan telah berkali-kali ikut tes,’’ tambahnya.
Menurut Reza, sebagai hakim agung, sebaiknya panelis menanyakan ke arah kemampuan kerja konseptual, komunikasi koordinasi dan kepemimpinan dan bukan lagi menguji hal-hal teknis keilmuan semata.

Hal ini karena hakim agung akan dibantu puluhan panitera yang akan membantu membuat teknis putusan. Peserta tes calon hakim agung juga Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Anna Maria Tri Anggraini mengaku grogi karena tidak mengusai materi.

Hal itu terutama saat panelis mantan hakim agung Yahya Harahap menanyakan hukum jual beli. ‘’Saya memang kurang menguasai hal tersebut,’’ tukasnya.
Sementara itu, Panelis KY mencecar Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) Cicut Sutiarso yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,11 miliar dan banyak rumah di berbagai daerah. (D3-25)
Sumber: Suara Merdeka, 29 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan