Buron Century Seret Tiga Bekas Petinggi BI

“Robert Tantular mengurus merger dengan Miranda, Anwar, Aulia Pohan.”

Kasus PT Bank Century Tbk mulai menyeret sejumlah bekas petinggi Bank Indonesia.

Rafat Ali Rizvi, salah satu pemegang saham Century yang kini buron, menyebut keterlibatan tiga mantan petinggi bank sentral dalam proses kelahiran Century pada 2004.

Ketiga pejabat teras BI itu adalah bekas Deputi Gubernur Senior Anwar Nasution dan dua mantan deputi gubernur: Aulia Pohan dan Miranda S. Goeltom

Menurut Rafat, proses perizinan merger Bank CIC, Danpac, dan Pikko menjadi Century dimulai sejak 2001 dan baru disetujui pada 2004. Dalam perjalanan proses itu, dia mengaku bertemu dengan Aulia tiga kali dan masing-masing sekali dengan Miranda dan Anwar.

“Kami menanyakan mengapa izin merger lama sekali keluarnya,” katanya dalam wawancara dengan Tempo, Kamis lalu, di sebuah tempat yang dirahasiakan. “Kami mendesak BI agar segera menerbitkan izin.”

Dalam pertemuan sebelumnya di Singapura, 12 September lalu, Rafat juga menyatakan kesediaannya datang ke Indonesia untuk memberikan kesaksian kepada polisi asalkan status tersangka atas dirinya dicabut (Koran Tempo, 14 September )

Rafat adalah pemilik Chinkara Capital Ltd, investor Century. Menurut pengusaha kelahiran Pakistan berkewarganegaraan Inggris ini, proses perizinan merger sepenuhnya diurus oleh Robert Tantular, yang kini divonis empat tahun penjara. “Robert mengatakan, dia mengurusi merger dengan Miranda, Anwar, dan Aulia,” ujarnya.

Meski begitu, Rafat membantah adanya kolusi. “Setiap kali saya bertemu mereka, selalu resmi,” katanya. “Saya tidak pernah sendirian bertemu dengan para pejabat BI.”

Badan Pemeriksa Keuangan kini sedang merampungkan audit investigasi atas Century yang diselamatkan pemerintah pada 20 November lalu. Selain menelisik aliran dana penyelamatan Rp 6,8 triliun, BPK memeriksa proses merger bank ini.

Anwar Nasution, yang kini menjabat Ketua BPK, pernah menyatakan bahwa Century “cacat” sejak lahir. Sejumlah kalangan menyatakan CIC seharusnya sudah ditutup sejak 2002, ketika diketahui banyak borok di tubuh bank itu.

Anwar kepada Tempo, Jumat lalu, mengakui pertemuan itu. Namun, dia membantah disebut mengenalkan nama Rafat dalam rapat Dewan Gubernur BI. “Saya baru tahu Rafat dari pemeriksa bank lewat perantara Deputi Gubernur,” ujarnya tanpa menyebutkan nama pejabat itu. Ia juga menegaskan, ketika Century lahir pada Desember 2004, dirinya sudah enam bulan pensiun dari BI.

Ketika terkuak sejumlah penyelewengan di Bank CIC pada 2002, termasuk dana triliunan rupiah dari fasilitas kredit pemerintah Amerika Serikat, Pohan, yang juga besan Susilo Bambang Yudhoyono, menjabat Deputi Gubernur Bidang Pemeriksaan (majalah Tempo, 1 September 2002). Adapun Miranda berhubungan dengan Rafat sebagai deputi gubernur senior setelah menggantikan Anwar.

Hingga berita ini diturunkan, Aulia dan Miranda belum bisa dimintai konfirmasi karena telepon selulernya tidak aktif. Pesan pendek yang dikirim juga tidak berbalas. Sedangkan Amir Karyatin, kuasa hukum Aulia dalam kasus suap BI ke DPR, menolak berkomentar. “Saya tidak punya hak mengomentari masalah itu,” katanya. PADJAR ISWARA | ARIF FIRMANSYAH | SETRI YASRA

Sumber: Koran Tempo, 13 Oktober 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan