Bupati Subang Sebar SMS

Bupati Subang Eep Hidayat, tersangka dugaan korupsi duit upah pungut pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 32 miliar, yang kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Kota Bandung, kemarin, mengirim pesan pendek kepada jajarannya dan simpatisannya untuk tak hadir di sidang perdananya.

"Mohon para pejabat dari wabup, sekda, sampai masyarakat tidak ada yang menghadiri sidang, Senin, 18 April 2011, pukul lima sore (Mang Eep)," begitu isi SMS yang disebarkan Eep.

Menurut juru bicara Pemerintah Kabupaten Subang, Kusdinar, semula para pejabat dan orang-orang dekat Eep berencana hadir di sidang perdana Eep. "Dengan adanya SMS itu, kami urung datang," ujar Kusdinar, yang menerima SMS itu. NANANG SUTISNA
Sumber: Koran Tempo, 18 April 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan