Bulyan Royan Diingatkan Hakim untuk Berkata Jujur
Majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi mengingatkan Bulyan Royan, anggota DPR, untuk berkata jujur. Di sidang, Bulyan yang menjadi saksi selalu menjawab lupa, tidak tahu, atau tidak jelas.
”Saudara tidak ingat terus ya !? Saudara itu wakil rakyat, lho! Saya ini rakyat. Saudara itu mengemban aspirasi rakyat. Apa yang Anda lakukan di sana, kok lupa semua? Saya ingatkan ya, Saudara punya hak untuk apa pun, tetapi Saudara sudah disumpah,” tegur ketua majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Teguh Hariyanto dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/11).
Bulyan menjadi saksi bagi terdakwa Deddy Suwarsono, Direktur Utama PT Bina Mina Karya Perkasa, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi bersama-sama dengan Bulyan akhir Juni lalu.
Di dalam kesaksiannya di pengadilan, Bulyan juga mengaku lupa atas keterangan yang telah diutarakannya dalam berita acara pemeriksaan. Bahkan, ia juga mengaku tidak tahu suara yang ada dalam rekaman telepon antara Bulyan dan Deddy.
”Tolong diputar yang bagian pertama tadi supaya saksi ini bisa menyimak suara siapa itu,” kata Teguh. Jaksa kembali memutar rekaman percakapan antara Bulyan Royan (BR) dan Deddy Suwarsono (DS)
BR: Halo, Pak Deddy selamat siang
DS: Siang...
BR: Ini Pak Bulyan
DS: Oh ya, ini lagi dilaksanakan Pak
BR: Sudah dilaksanakan ya, tugas-tugas negara ya
DS: Lima menit lagi sudah boleh dicek
BR: Terima kasih Pak Deddy
DS: Total ya Pak
BR: Terima kasih Pak Deddy
DS: Yang punya saya, total semuanya
BR: Aduh, terima kasih banyak Pak Deddy.
Hakim Teguh kembali bertanya kepada Bulyan, ”Itu tadi yang mengatakan Pak Bulyan, siapa?” Bulyan menjawab, ”Tidak tahu.”
Sementara itu, terdakwa Deddy Suwarsono mengatakan, suara dalam rekaman percakapan telepon itu adalah suara dirinya dan suara Bulyan Royan. ”Saya ditelepon, Pak,” kata Deddy.
Hakim Teguh menanyakan apakah uang yang ia terima itu adalah haknya, Bulyan menjawab, ”Karena uang itu sudah diberikan kepada saya, itu menjadi hak saya.” Bulyan membantah kalau ia meminta komisi 8 persen. (VIN)
Sumber: Kompas, 4 November 2008