Bulletin Mingguan Anti-Korupsi: 2015 Juni 8-12

RINGKASAN BERITA

Senin, 8 Juni 2015, ada enam peristiwa yang tercatat. Pertama, Kejaksaan diminta Fokus pada pengumpulan bukti. Jangan sampai, alat bukti dinilai kurang oleh Hakim kemudian divonis bebas. Seperti pada kasus sebelumnya yang melibatkan mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin.

Kedua, Penyidik KPK Novel Baswedan khawatir empat saksi yang diajukan Kepolisian Negara RI sudah mulai menyinggung pokok perkara, yang dikhawatirkan akan mengaburkan permohonan praperadilan yang ia ajukan.

Ketiga, Pendaftaran calon pimpinan KPK dibuka sampai 24 Juni 2015. Pansel KPK berusaha terus mendorong agar orang-orang baik tergerak hatinya untuk mendaftarkan diri.

Keempat, KPK bersedia memberikan rekaman upaya kriminalisasi jika Mahkamah Konstitusi yang meminta. Adanya rekaman kriminalisasi KPK ini mencuat setelah Novel Baswedan menyatakan bahwa ada rekaman yang berisi pembicaraan tentang upaya pelemahan KPK. Novel Baswedan menyatakan ini pada saat sidang praperadilan Jumat (5/6/2015).

Kelima, Tersangka dan aliran dana dugaan korupsi UPS semakin jelas. Ales Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat telah ditetapkan menjadi tersangka. Dana korupsi UPS diduga mengalir pada FahmiZulfikar, Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Ketua DPRD 2009-2014 Ferrial Sofyan, M. Firmansyah, Partai Demokrat, dan Abraham Lunggana, koordinator Komisi E dari PPP.

Dan keenam, pimpinan KPK membantah adanya rekaman yang menunjukan adanya upaya kriminalisasi, intimidasi dan ancaman terhadap KPK.

Selasa, 9 Juni 2015, ada empat peristiwa yang tercatat. Pertama, Panitia seleksi (Pansel) KPK melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, dan Badan Intelijen Negara untuk membantu menelusuri rekam jejak para calon pimpinan KPK.
 
Kedua, Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat dan mantan anggota Komisi X DPR, dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan. Mahkamah Agung (MA) juga mencabut hak politik Anas untuk menduduki jabatan publik.

Ketiga, Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menilai penetapan tersangka mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sebaiknya dijadikan pelajaran. Hal ini karena pejabat rentan dijadikan tersangka korupsi meski tidak punya niatan korupsi.

Keempat, Sri Mulyani memberikan kesaksiannya ketika dimintai keterangan oleh Bareskrim. Sri Mulyani menyatakan bahwa keputusan rapat untuk membantu menyelamatkan PT. TPPI (PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama)  dengan menjual kondensat milik negara, dipimpin oleh Jusuf Kalla.

Dan kelima, Hakim tunggal Zuhairi memutuskan menolak seluruh dalil permohonan praperadilan yang diajukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melawan Badan Reserse Kriminal Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Rabu, 10 Juni 2015, Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan diperiksa oleh Bareskrim dalam kasus cetak sawah yang merupakan program urunan BUMN seperti Pertamina, PGN, Pelindo, Hutama Karya, Askes, dan BRI. Dana Corporate Social Responsibility (CSR) diduga untuk mendanai program fiktif BUMN yang mengatasnamakan program cetak sawah. Dan Novel Baswedan

Kamis, 11 Juni 2015, Dahlan Iskan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacaranya.
 
Jum’at, 12 Juni 2014, Kejaksaan agung menetapkan Mantan Asisten Deputi Pengembangan Prasarana dan Sarana Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Brahmantory. Dan  Direktur Utama PT Artha Putra Arjuna dan mantan Direktur Utama PT Suramadu Angkasa Indonesia, Ribo, dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Sarana Olahraga Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Tahun Anggaran 2011.

Pada kasus yang lain, Kejaksaan Agung berencana mengambil alih kasus Dahlan Iskan karena Dahlan Iskan diduga terkait tiga kasus. Dua kasus sebagai saksi dan satu kasus sebagai tersangka.
 
 
PERKEMBANGAN PENTING

8 Juni :
•    Penetapan tersangka Ales Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
•    Pendaftaran calon pimpinan KPK dibuka sampai 24 Juni 2015.
9 Juni :
•    Panitia seleksi (Pansel) KPK melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, dan Badan Intelijen Negara untuk membantu menelusuri rekam jejak para calon pimpinan KPK.
•    Mahkamah agung memperberat hukuman Mantan Ketua Umum Partai Demokrat menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan.
•    Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi.
•    Hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh penyidik KPK Novel Baswedan melawan Badan Reserse Kriminal Polri.
10 Juni : Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan diperiksa oleh Bareskrim dalam kasus cetak sawah yang merupakan program urunan BUMN.
12 Juni :
•    Kejaksaan Agung mengumumkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Sarana Olahraga Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Tahun Anggaran 2011.
•    Kejaksaan Agung berencana mengambil alih kasus Dahlan Iskan karena Dahlan Iskan diduga terkait tiga kasus. Dua kasus sebagai saksi dan satu kasus sebagai tersangka.


UPDATE STATUS

•    Ales Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta : Tersangka
•    Brahmantory, Mantan Asisten Deputi Pengembangan Prasarana dan Sarana Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga : Tersangka
•    Rino, Direktur Utama PT Artha Putra Arjuna dan mantan Direktur Utama PT Suramadu Angkasa Indonesia : Tersangka
 
 
SUMBER BERITA

Dugaan Korupsi: “Kejaksaan Fokus Kumpulkan Bukti”.
Kompas cetak, 8 Juni 2015.

“Novel Baswedan Khawatir Praperadilan Jadi Salah”
http://print.kompas.com/baca/2015/06/06/Masuki-Pokok-Perkara

“Pansel Terus Dorong Partisipasi Publik”
Media Indonesia, 8 Juni 2015.

"KPK Bersedia Hadirkan Rekaman Upaya Kriminalisasi Jika Diminta MK"
http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/15/06/08/nplzl6-kpk-bersedia-hadirkan-rekaman-upaya-kriminalisasi-jika-diminta-mk
Republika, Senin, 8 Juni 2015

“TERUNGKAP: Suap Rp 20 M Proyek UPS, Inilah Reaksi Lulung”
http://metro.tempo.co/read/news/2015/06/08/083672924/terungkap-suap-rp-20-m-proyek-ups-inilah-reaksi-lulung

“KPK tidak Miliki Rekaman Kriminalisasi”
Media Indonesia cetak, Selasa, 9 Juni 2015

“Pansel KPK Minta Polri Telusuri Rekam Jejak Calon”
Kompas, Selasa, 9 Juni 2015

http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150609165033-12-58854/penyidik-kpk-novel-baswedan-kalah-praperadilan-lawan-polri/
CCN Indonesia, Kamis, 9 Juni 2015.

“Mahfud MD Sebut Kasus Dahlan Iskan Kecelakaan”
http://news.okezone.com/read/2015/06/09/337/1162277/mahfud-md-sebut-kasus-dahlan-iskan-kecelakaan
Selasa, 9 Juni 2015

“Sri Mulyani Ungkap Peran Jusuf Kalla”
Tempo, Selasa, 9 Juni 2015

“Hakim Dituding Abaikan Fakta”
Tempo, Rabu, 10 Juni 2015

“Mantan Dirut Pertamina Diperiksa Bareskrim Polri”
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/636115-mantan-dirut-pertamina-diperiksa-bareskrim-polri
Viva News, Rabu, 10 Juni 2015

“Dahlan Iskan Tunjuk Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacaranya”
http://news.detik.com/read/2015/06/11/092843/2939229/10/dahlan-iskan-tun...
Detik, Kamis, 11 Juni 2015

Mantan Asisten Deputi Kemenpora Jadi Tersangka
http://print.kompas.com/baca/2015/06/12/Mantan-Asisten-Deputi-Kemenpora-Jadi-Tersangka
Kompas, jumat, 12 Juni 2015.

Kejagung Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus "Sport Science" di Kemenpora
http://nasional.kompas.com/read/2015/06/12/08094611/Kejagung.Tetapkan.Dua.Orang.Tersangka.Kasus.Sport.Science.di.Kemenpora
Kejagung Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus "Sport Science" di Kemenpora
Kompas, jumat 12 Juni 2015 | 08:09 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan