Bulletin Mingguan Anti-Korupsi: 2015 Juli 20-24
Friday, 24 July 2015 - 00:00
RINGKASAN Berita
Senin, 20 Juli 2015 ada dua peristiwa penting yang dicatat.
Pertama, tim kuasa hukum OC Kaligis sudah menyiapkan sejumlah langkah gugatan praperadilan. Upaya ini untuk memberikan perlindungan hak sebagai tersangka.
http://hukum.rmol.co/read/2015/07/20/210578/OC-Kaligis-Bersiap-Ajukan-Gugatan-Praperadilan-
Kedua, kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare, Sulawesi Selatan, kosong setelah ketua, Kaharuddin Kadir, dinon-aktifkan. Kaharuddin saat ini berstatus terdakwa kasus korupsi dana tunjangan perumahan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 332 juta.
http://nasional.tempo.co/read/news/2015/07/20/058685145/ketua-terjerat-kasus-korupsi-dprd-parepare-lumpuh
Selasa, 21 Juli 2015 ada dua peristiwa penting yang dicatat.
Pertama, KPK mengatakan jika akhirnya pemberian remisi dikabulkan oleh Menkumham, maka Muhammad Nazaruddin telah memenuhi persyaratan PP Nomor 99 Tahun 2012. Nasaruddin adalah terpidana kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games.
http://hukum.rmol.co/read/2015/07/21/210651/Nazaruddin-Diusulkan-Terima-Remisi,-Apa-Kata-Pimpinan-KPK-
Kedua, Panitia Seleksi segera menggelar seleksi lanjutan terhadap calon pimpinan KPK pada 27-28 Juli mendatang. Adapun seleksi lanjutan itu atau seleksi tahap III adalah pemeriksaan rekam jejak dan assesment 48 calon pimpinan KPK.
http://nasional.sindonews.com/read/1025075/13/48-capim-kpk-akan-jalani-uji-kompetensi-1437479891
Rabu, 22 Juli 2015 ada dua peristiwa penting yang dicatat.
Pertama, Presiden Jokowi meminta kepada Kejaksaan agar tidak memperdagangkan tersangka, bahkan menjadikannya mesin ATM. Kejaksaan diharapkan mampu meningkatkan lingkungan bisnis yang baik di Indonesia.
http://hukum.rmol.co/read/2015/07/22/210728/Jokowi:-Saya-Tidak-Mau-Dengar-Penegak-Hukum-Jadikan-Tersangka-Sebagai-Mesin-ATM-
Kedua, Bupati Morotai Rusli Sibua meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Ketua nonakif KPK Bambang Widjojanto sebagai saksi karena Bambang pernah menjadi pengacaranya saat berperkara di MK. Rusli adalah tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait penyelesaian sengketa Pilkada Morotai di MK.
http://nasional.kompas.com/read/2015/07/22/17260921/Bupati.Morotai.Minta.KPK.Periksa.Bambang.Widjojanto.Terkait.Kasusnya
Kamis, 23 Juli 2015 ada dua peristiwa penting yang dicatat.
Pertama, Gerry mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Gerry bersedia membuka semua pihak yang terlibat, dan pihak pertama yang 'ditembak' Gerry adalah sang bos, OC Kaligis.
http://news.detik.com/berita/2974025/gerry-ajukan-diri-jadi-justice-collaborator
Kedua, Presiden Jokowi meminta Kepolisian RI kaji ulang penyidikan terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin Rizaldi. Menurut Jokowi, kepolisian lebih baik menyelidiki kasus strategis yang mendukung program pembangunan yang dilakukan pemerintah.
http://nasional.kompas.com/read/2015/07/23/21253601/Jokowi.Minta.Polri.Usut.Kasus.Strategis.daripada.Kasus.Sarpin?utm_campaign=popread&utm_medium=bp&utm_source=news
Jumat, 24 Juli 2015 ada satu peristiwa penting yang dicatat.
Pertama, tim pansel akan hati-hati dalam memilah dan memilih informasi yang masuk ke situs pansel. Tim pansel juga akan langsung mengonfirmasi ke orang terdekat para capim KPK.
http://news.metrotvnews.com/read/2015/07/24/415148/begini-tim-pansel-kpk-pilah-informasi-para-capim
PERKEMBANGAN PENTING
20 Juli
● OC Kaligis akan mengajukan praperadilan
● Ketua DPRD Parepare dinonaktifkan karena korupsi
21 Juli
● 48 capim KPK akan jalani uji kompetensi
● Gubernur Sumatra Utara menjadi saksi anak buah OC Kaligis
● Remisi 3 terpidana korupsi sedang diproses
22 Juli
● Kejati Sumatra Barat Tunggak 48 kasus korupsi
● Presiden meminta pemberantasan korupsi jangan hambat investasi
23 Juli
● Kepala dinas Kesehatan Bulukumba jadi saksi kasus korupsi Alkes
● Usut korupsi skala besar, Budi Waseso minta tambahan anggaran
24 Juli
● Penanganan tiga kasus korupsi di Yogyakarta terancam berhenti
● Kasus korupsi bansos Kukar ditangani terpisah Kejati dan Kejagung RI