Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-7-8
POKOK BERITA:
“Calon Internal Dianggap Lebih Unggul”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Rabu, 8 Juli 2015
Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hehamahua, menganggap kemampuan enam pegawai lembaga antirasuah yang ikut seleksi calon pemimpin cukup mumpuni. Dia memastikan para calon yang rata-rata telah lebih dari lima tahun bertugas di KPK itu menguasai penindakan ataupun pencegahan korupsi.
“Diupayakan, Penyelesaian Lewat Etik Pers”
http://print.kompas.com/baca/
Dewan Pers mengupayakan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita terhadap aktivis ICW, bisa diselesaikan dalam ranah etik pers karena kasus itu didasari pemberitaan. Terkait hal itu, Dewan Pers berencana berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI.
“DPR Menyerah Minta Dana Aspirasi”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Rabu, 8 Juli 2015
Dewan Perwakilan Rakyat tidak lagi melanjutkan usulan dana aspirasi berbasis daerah pemilihan. Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit, menyatakan pembahasan dana aspirasi tidak bisa dilakukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Program kerja dalam RAPBN hanya bisa diusulkan oleh pemerintah.
“KPK Yakin Gugatan Praperadilan Ilham Arief Ditolak”
http://nasional.news.viva.co.
Komisi Pemberantasan Korupsi yakin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Wali Kota Makassar, llham Arief Sirajuddin. KPK berharap Hakim yang memimpin persidangan dapat mengambil keputusan yang sesuai dengan fakta-fakta yang ada.
“Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Novel Baswedan pada Hari Ini”
http://nasional.kompas.com/
Kompas, Rabu, 8 Juli 2015
Polisi memanggil Novel Baswedan terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada tahun 2004 silam. Hari ini Novel akan menjalani pemeriksaan yang telah memasuki tahap akhir karena berkas perkara hampir selesai dan akan dikirim ke Kejaksaan Agung.
“Polri Vs KPK, Rebutan Kasus Korupsi”
http://www.suarakarya.id/2015/
Langkah Bareskrim Polri mengusut sejumlah kasus korupsi dipertanyakan keseriusannya oleh sejumlah kalangan. Diduga pengambilalihan penanganan kasus itu, hanya agar tidak ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).