Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-7-30
POKOK BERITA:
“Dewan Pers Akan Dimintai Keterangan”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Kamis, 30 juli 2015
Guna memperjelas duduk perkara keterlibatan media dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Romli Atmasasmita, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri berencana memeriksa perwakilan Dewan Pers sebagai saksi ahli. Sementara itu, penyidik diharapkan mempertimbangkan hasil sidang etik Dewan Pers.
“Sembilan Srikandi Cari Mantan Pemimpin Besar”
http://koran.tempo.co/konten/
Panitia seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, bersama 36 asesor, menggelar seleksi tahap ketiga untuk menguji soal potensi, kompetensi, dan integritas. Pansel ingin mencari calon yang mampu dan berpengalaman memimpin sebuah lembaga atau organisasi.
“Polisi Incar Direktur Jenderal Partogi”
http://koran.tempo.co/konten/
Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini akan memeriksa Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, sebagai saksi kasus penyuapan dan gratifikasi perizinan bongkar-muat barang di pelabuhan. Ia diperiksa untuk menjelaskan temuan uang senilai US$ 42 ribu (Rp 565,5 juta) dan Sin$ 4.000 (Rp 39,4 juta) saat penggeledahan di kantornya.
“Basuki Beberkan Proyek UPS ke Bareskrim”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Kamis, 30 Juli 2015
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pembelian alat catu daya listrik cadangan atau UPS tak tercantum dalam nota kesepakatan yang diteken bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif.
“KPK Ingin Tangani Penuh Kasus Gatot”
Media Indonesia, Kamis, 30 Juli 2015
Komisi Pemberantasan Korupsi berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung membahas kemungkinan pengambilalihan kasus dana bantuan sosial Sumatra Utara yang terkait dengan Gubernur Gatot Pujo Nugroho yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Koordinasi tersebut dimaksudkan agar penyidikan di KPK bisa berjalan lebih efektif dan tidak bersinggungan dengan lembaga hukum lain.