Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-7-29
POKOK BERITA:
“Gubernur Gatot & Evi Tersangka Suap”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Rabu, 29 Juli 2015
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya, Evi Susanti, sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
“Rekam Jejak Cegah Kriminalisasi”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Rabu, 29 Juli 2015
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan daftar nama calon komisioner lembaga anti rasuah untuk ditelusuri rekam jejaknya di KPK. Tujuannya, agar para pimpinan KPK itu tak lagi diusik dengan berbagai cara dan kriminalisasi yang melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
“Kejagung Tambah Tersangka Baru Kasus Korupsi TVRI”
http://news.okezone.com/read/
Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan program siap siar LPP TVRI tahun 2012. Tersangka baru itu yakni Eddy Machmudi Effendi (EME), adalah Direktur Keuangan LPP TVRI dan selaku Kuasa Pengguna Anggaran dalam proyek senilai Rp47,8 miliar.
“Ahok Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi UPS Hari Ini”
http://metro.news.viva.co.id/
Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama. Ahok diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan alat cadangan listrik Uninterruptible Power Suply (UPS) di lingkungan sekolah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Informasi pada pukul 17:30 WIB, 29 Juli 2015