Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-7-27
POKOK BERITA:
“Bareskrim Diminta Hentikan Kriminalisasi Narasumber”
http://koran.tempo.co/konten/
Sejumlah kalangan pegiat antikorupsi mendesak Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menghentikan pemeriksaan terhadap narasumber atas pernyataan mereka di media massa. Mereka beranggapan kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada narasumber tak pantas dilanjutkan ke ranah pidana. Hari ini, Bareskrim memeriksa dua pimpinan Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri, serta dua aktivis Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo dan Emerson Yuntho. Dua pimpinan KY diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi. Adapun Adnan dan Emerson diperiksa untuk kasus pencemaran nama pakar hukum Romli Atmasasmita.
“Mencari Jalan Tengah Demokrasi Digital”
http://print.kompas.com/baca/
Sejak diluncurkan Rabu (22/7), petisi daring mendukung Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso sempat mendapat 10.717 tanda tangan. Namun, pada Minggu (26/7) pagi, jumlah penandatangan tinggal 3.749 orang. Pengelola petisi daring Change.org menghapus ribuan tanda tangan yang dinilai "mencurigakan".
“Siang Ini, OC Kaligis Daftarkan Gugatan Praperadilan terhadap KPK”
http://nasional.kompas.com/
Hari ini tim kuasa hukum dari pengacara Otto Cornelis Kaligis mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Kaligis, Afrian Bondjol mengatakan, ada sejumlah gugatan yang dilayangkan pihaknya, mulai dari pemanggilan pemeriksaan, hingga penahanan Kaligis.
“Pansel KPK Gelar Seleksi Tahap Ketiga”
Media Indonesia, Senin, 27 Juli 2015
Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyelenggarakan tes seleksi tahap ketiga berupa profile assesment selama dua hari di Pusdiklat Kementerian Kesehatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pada tes ini, pansel akan menilai kesiapan 48 calon dalam memimpin lembaga antirasywah.
“Gubernur Bengkulu Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim Hari Ini”
http://news.analisadaily.com/
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka terhadap Gubernur Junaidi Hamsyah. Orang nomor satu di Bengkulu ini terjerat kasus dugaan korupsi penerbitan SK pembayaran honor Tim Pembina RSUD M Yunus, Bengkulu.
“PKB-PKS Usung Mantan Napi Koruptor Jadi Calon Wali Kota”
http://politik.news.viva.co.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggandeng seorang mantan narapidana kasus korupsi, Soemarmo Hadi Saputro untuk maju dalam Pemilihan Wali kota Semarang. Soemarmo sebelumnya terjerat kasus suap RAPBD Kota Semarang tahun 2012. Kasus mantan Wali Kota yang dulu diusung PDIP itu ditangani langsung oleh KPK.
“Jaksa Agung: Tidak Semua Laporan PPATK Bisa Jadi Kasus Korupsi”
http://nasional.harianterbit.
Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan rekening gendut pada delapan nama kepala daerah di Indonesia. Tetapi Jaksa Agung mengatakan belum tentu semua laporan hasil analisis PPATK itu bisa ditingkatkan dan bermuara ke proses hukum. Karena masing-masing laporan hasil analisa itu masih perlu pendalaman.
“Kejati Sulselbar Gandeng BPKP, Audit Kasus Dugaan Korupsi Lift”
http://makassar.tribunnews.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel melakukan audit kerugian kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit lift di Gedung Keuangan Negara Kementerian Keuangan Wilayah Sulawesi Selatan. Penyidik memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp 800 juta.
Informasi pada pukul 17:30 WIB, 27 Juli 2015