Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-6-10
POKOK BERITA:
“Hakim Dituding Abaikan Fakta”
Tempo, Rabu, 10 Juni 2015
Dalam putusan praperadilan Novel Baswedan kemarin, hakim Zuhairi dinilai mengabaikan bukti dan keterangan saksi fakta maupun ahli yang diajukan tim Novel. Salah satu bukti yang diabaikan hakim adalah surat dari pimpinan KPK yang menerangkan Novel tidak dapat hadir dalam pemeriksaan karena sedang bertugas.
“Mantan Dirut Pertamina Diperiksa Bareskrim Polri”
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/636115-mantan-dirut-pertamina-diperiksa-bareskrim-polri
Viva News, Rabu, 10 Juni 2015
Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan diperiksa oleh Bareskrim dalam kasus cetak sawah yang merupakan program urunan BUMN seperti Pertamina, PGN, Pelindo, Hutama Karya, Askes, dan BRI. Dana Corporate Social Responsibility (CSR) diduga untuk mendanai program fiktif BUMN yang mengatasnamakan program cetak sawah.
“Pansel KPK Cari Multikemampuan”
Media Indonesia, Rabu, 10 Juni 2015
Pansel KPK saat ini sedang mencari calon-calon pemimpin KPK dengan ragam pendidikan. Tujuan Pansel KPK ini supaya pemberantasan korupsi mampu menyentuh ke ranah yang lebih luas seperti impor-ekspor, penyerapan anggaran, alokasi anggaran, pendapatan pajak, pencucian uang, dan perampasan aset para terpidana korupsi.
"Pejabat Dinas Kebersihan DKI Tersandung Kasus Proyek Palka"
Berita Satu, Rabu, 10 Juni 2015
Pejabat Dinas Kebersihan DKI Jakarta diduga melakukan megakorupsi dalam pengadaan tong sampah dan palka. Diduga kerugian negara untuk proyek palka saja sebesar Rp 4 miliar.
Informasi pada pukul 17:30 WIB, 10 Juni 2015