Buletin Mingguan Anti-Korupsi: Update 18-24 Agustus 2016
Sunday, 28 August 2016 - 00:00
RINGKASAN MINGGUAN
- Ketua PP Muhammadiyah: Remisi koruptor harus ditolak www.antikorupsi.org/Zm3
- Remisi koruptor, ada itikad buruk dari pemerintah www.antikorupsi.org/ZmU
- Ini empat akar masalah korupsi di legislatif www.antikorupsi.org/Zmi
- Sekolah antikorupsi Tangerang kembali digelar www.antikorupsi.org/Zm5
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang diminta jalankan putusan Komisi Informasi www.antikorupsi.org/Zmw
UPDATE STATUS
18 Agustus
- KPK memeriksa anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat dengan tersangka anggota Komisi III, I Putu Sudiartana.
19 Agustus
- Sidang kasus dugaan korupsi anggaran pembebasan lahan Bandara Bobong Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) yang merugikan negara Rp 3,4 miliar digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
- Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP30 yang dikeluarkan Polres Bantul, Yogyakarta, digugat pelapor dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri terkait perkara dugaan korupsi pengadaan beras untuk keluarga miskin (raskin).
- Tim Penyidik Polres Simeulue melimpahkan berkas bersama dengan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simeulue tahun 2011, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue.
22 Agustus
- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang, dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tomo Sitepu, dinyatakan tidak terlibat dalam perkara suap PT Brantas Abhipraya yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
- Berkas perkara kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan seragam dan sepatu siswa SD di Depok telah dinyatakan lengkap alias P21 dan ketiga tersangka sudah dilimpahkan ke Kejati Jabar untuk tahap kedua oleh Polda Metro Jaya.
- Olih Darmawan Hartadji dituntut hukuman 9 tahun penjara plus denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan penjara karena terbukti melakukan korupsi dana pembebasan lahan untuk pembangunan SMAN 22 Bandung senilai Rp 7 miliar.
- Kejaksaan Tinggi Tomohon mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus pengadaan komputer Kota Tomohon.
- KPK memeriksa saksi saksi dari PT Indofarma Global Medika (Persero) dan satu saksi dari pihak swasta terkait perkara dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2005 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
- Terdakwa korupsi gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif pada tiga kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Syaifudin Kilian, divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon.
23 Agustus
- KPK menggeledah kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, terkait dugaan timdak pidana korupsi penerbitan izin pertambangan.
- KPK menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan surat keputusan (SK) pertambangan di Sulawesi Tenggara.
- KPK memeriksa Deputi bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Wahyu Kuncoro, terkait kasus korupsi pengadaan pupuk di PT Berdikari.
24 Agustus
- KPK menahan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku, Amran H.I. Mustary, sebagai tersangka suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
- KPK memeriksa Komisaris PT Hutama Karya, Sutidjan, sebagai saksi untuk tersangka Dudy Jocom terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat tahun 2011.