Buletin Mingguan Anti-Korupsi: Update 14-20 Juli 2016

RINGKASAN MINGGUAN


UPDATE STATUS

14 Juli

  • Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dimintai keterangan terkait pembelian lahan senilai Rp668 miliar di Cegkareng, Jakarta Barat.

15 Juli

  • KPK menyita aset milik Sanusi, tersangka tindak pidana pencucian uang dan dugaan suap terkait pembahasan Raperda reklamasi sekaligus mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, berupa 4 mobil mewah, 6 unit apartemen, dan sebuah rumah.

  • I Putu Sudiartana, mantan anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus suap sebesar Rp500 juta dan S$40 ribu terkait dengan rencana pembangunan 12 ruas jalan di Sumatra Barat.

18 Juli

  • Majelis hakim menjatuhkan putusan sela yang menolak eksepsi penasihat hukum Doddy Aryanto Supeno, terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

19 Juli

  • Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang meningkatkan tiga kasus dugaan korupsi dari penyelidikan ke penyidikan. Tiga kasus tersebut yaitu penyelewengan dana santunan pensiun PNS dan pensiunan janda/duda PNS di Sekretariat Daerah Ketapang tahun 2014, penyimpangan anggaran dan penyaluran dana bansos pada SLBN Ketapang 2012-2015, serta penyimpangan penyaluran dana Kapitasi JKN pada FKTP Ketapang 2014-2015.

20 Juli

  • Anggota Komisi V DPR, Budi Supriyanto, tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Provinsi Maluku, menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK.

  • Kejaksaan Agung menahan 2 tersangka kasus tindak pidana korupsi penjualan aset di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

  • Bupati Jepara, Ahmad Marzuki, resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik DPC PPP Kabupaten Jepara 2011-2012.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan