Buletin Anti-Korupsi: Update 29-8-2016

POKOK BERITA:

Birokrasi di Daerah Paling Korup

http://koran.tempo.co/konten/2016/08/29/404176/Birokrasi-di-Daerah-Paling-Korup

Tempo, Senin, 29 Agustus 2016

ICW menyebutkan, sepanjang semester I 2016, penegak hukum telah menetapkan 500 orang sebagai tersangka dalam 210 kasus korupsi. Total kerugian negara selama periode tersebut mencapai Rp890,5 miliar. ICW juga mendapati birokrasi di daerah sebagai lembaga yang paling korup.

Pemimpin Bermasalah Bisa Bermunculan”

http://print.kompas.com/baca/2016/08/29/Pemimpin-Bermasalah-Bisa-Bermunculan

Kompas, Senin, 29 Agustus 2016

Dilegalkannya terpidana hukuman percobaan menjadi calon kepala/ wakil kepala daerah dikhawatirkan akan melahirkan pemimpin-pemimpin daerah yang bermasalah dengan hukum. Bukannya menjadi teladan, mereka justru menjadi contoh buruk bagi masyarakat.

DPR Cenderung Tertutup”

http://mediaindonesia.com/news/read/63959/dpr-cenderung-tertutup/2016-08-29

Media Indonesia, Senin, 29 Agustus 2016

Layanan informasi publik DPR belum mampu mengakses data pembahasan perundang-undangan dan anggaran di DPR sendiri. Karena itu, anggota dewan lebih memilih menutup akses publik demi keuntungan pribadi yang beraroma korupsi. Masyarakat yang haus informasi pun mengalami kebingungan.

Kejaksaan Paling Banyak Utang Kasus Korupsi”

http://www.rmol.co/read/2016/08/28/258588/Kejaksaan-Paling-Banyak-Utang-Kasus-Korupsi-

RMOL, Minggu, 28 Agustus 2016

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa kinerja penyidikan aparat penegak hukum di kejaksaan dan kepolisian masih sangat buruk, meski kedua lembaga itu banyak menangani kasus. Menurut peneliti Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah, pihaknya menemukan sekitar 82,8 persen kasus korupsi tidak jelas perkembangannya yang ditangani sepanjang rentang waktu 2010 sampai 2015.

KPK Tolak Cabut Cekal Aguan”

http://koran.tempo.co/konten/2016/08/27/404111/KPK-Tolak-Cabut-Cekal-Aguan

Tempo, Sabtu, 27 Agustus 2016

Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut status cekal terhadap dirinya. Aguan dicegah ke luar negeri oleh KPK sejak 1 April 2016 karena diduga mengetahui perkara suap reklamasi Teluk Jakarta.

 
Informasi pada pukul 17.30 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan