Buletin Anti-Korupsi: Update 29-1-2016
POKOK BERITA:
“KPK Butuh Senjata yang Kuat”
http://mediaindonesia.com/
Media Indonesia, Jumat, 29 Januari 2016
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas menolak pengebirian kewenangan penyadapan yang dimilikinya saat ini. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat tetap bersikukuh hal itu akan menjadi materi yang akan direvisi nantinya.
“Uang Pelicin Proyek di Maluku Rp 7 Miliar”
http://koran.tempo.co/konten/
Tersangka penyuap anggota Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat, Damayanti Wisnu Putranti, Abdul Khoir, menyatakan duit yang dikucurkan untuk mengamankan proyek jalan di Maluku tak hanya sebesar Sin$ 404 ribu (sekitar Rp 4 miliar). Nilai total duit yang dikeluarkan sebagai pelicin sejak 2015 mencapai Rp 7 miliar.
“Hakim Cecar Dewie Yasin Limpo”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Jumat, 29 Januari 2016
Mantan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo, bersikeras membantah telah meminta dan menerima dana terkait proyek pembangunan listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Ia menimpakan kesalahan kepada dua anak buahnya, Bambang Wahyu Hadi dan Rinelda Bandoso.
“Keterangan SBY dan JK Jadi Pembelaan Jero”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Jumat, 29 Januari 2016
Mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari semua tuntutan jaksa. Keterangan tertulis dari presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan kesaksian Wakil Presiden Jusuf Kalla di persidangan dijadikan "senjata" bagi Jero untuk membuktikan dirinya tak melakukan pelanggaran sebagaimana didakwakan jaksa KPK.
“Sembilan Anggota Ombudsman RI Dipilih”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Jumat, 29 Januari 2016
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati sembilan anggota Ombudsman RI periode 2016-2021 dalam rapat pleno. Dengan terpilihnya anggota baru tersebut diharapkan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik bisa lebih kuat.
Informasi pada pukul 17:30 WIB