Buletin Anti-Korupsi: Update 24-3-2016
POKOK BERITA:
“DPR Ada di Zona Aman”
Media Indonesia, Kamis, 24 Maret 2016
Rendahnya kepatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu ditanggapi secara serius, di antaranya dengan menerapkan mekanisme sanksi yang tegas bagi mereka yang lalai menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“KPK Diminta Tuntaskan Kasus Hambalang”
http://koran.tempo.co/konten/
Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas skandal korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Pengusutan tersebut diperlukan bila pemerintah ingin melanjutkan proyek yang sempat terbengkalai itu.
“Kasus Korupsi IPDN, KPK Cekal Pejabat Kemendagri Dudy Jocom ke Luar Negeri”
http://news.detik.com/berita/
KPK mengajukan pencekalan terhadap Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011.