Buletin Anti-Korupsi: Update 24-2-2016
POKOK BERITA:
“DPR Sandera RUU Pengampunan Pajak”
http://koran.tempo.co/konten/
Batalnya pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi berimbas pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat berpendapat pembahasan RUU itu bisa ditunda karena berdasarkan kesepakatan rapat paripurna 15 Desember 2015, RUU ini satu paket dengan revisi UU KPK.
“Deponering Segera Diputuskan”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Rabu, 24 Februari 2016
Kejaksaan Agung tengah menuntaskan penyelesaian kasus dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Penyelesaian perkara keduanya sudah masuk tahap finalisasi. Dalam waktu dekat, Jaksa Agung HM Prasetyo akan segera mengambil keputusan terkait penyelesaian kasus Abraham dan Bambang dengan mengesampingkan perkaranya atau deponering.
“ICW: Sepanjang Tahun 2015, Korupsi Terbanyak di Sektor Keuangan Daerah”
http://www.beritasatu.com/
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2015, kasus korupsi terbanyak dan sudah masuk tahap penyidikan terjadi di sektor keuangan daerah. Berdasarkan temuan ICW, kasus korupsi di sektor keuangan daerah terjadi sebanyak 105 kasus dan menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp 385,5 miliar.
“ICW: Penundaan Revisi UU KPK Hanya Jadi Bom Waktu”
http://nasional.republika.co.
Penundaan pembahasan revisi UU KPK dinilai ICW tidak menyelesaikan persoalan. ICW berpendapat, lebih baik pembahasan revisi UU KPK No 30/2002 dihentikan atau bahkan dihapus dari Prolegnas.
Informasi pada pukul 17:30 WIB