Buletin Anti-Korupsi: Update 23-3-2016

POKOK BERITA:


Suap Mengalir ke Dana Kampanye

http://print.kompas.com/baca/2016/03/23/Suap-Mengalir-ke-Dana-Kampanye

Kompas, Rabu, 23 Maret 2016

Uang suap yang diterima mantan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, tersangka kasus suap proyek jalan di Maluku, diduga mengalir untuk dana kampanye Pilkada Kota Semarang, Jawa Tengah. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengakui bahwa tim pemenangannya menerima dana Rp 300 juta dari Damayanti.


Perkara di Kejaksaan Agung Telah Disidangkan

http://print.kompas.com/baca/2016/03/23/Perkara-di-Kejaksaan-Agung-Telah-Disidangkan

Kompas, Rabu, 23 Maret 2016

Pengembangan kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang ditangani Kejaksaan Agung memasuki babak baru. Dua tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, yakni Direktur Utama PT Artha Putra Arjuna, Rino Lade, dan mantan Asisten Deputi Pengembangan Prasarana dan Sarana Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Brahmantory, telah berstatus terdakwa dan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.


Jaksa Blak-Blakan Soal Tekanan di Kasus La Nyalla

https://m.tempo.co/read/news/2016/03/23/063756154/jaksa-blak-blakan-soal-tekanan-di-kasus-la-nyalla - Tempo, Rabu, 23 Maret 2016

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dandeni Herdiana, mengungkap tekanan sudah diterimanya sejak sebelum menetapkan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti, sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kadin Jawa Timur. Tekanan berupa pesan dan cibiran bahwa kejaksaan tidak akan berani menyeret La Nyalla dalam kasus itu.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan