Buletin Anti-Korupsi: Update 21-3-2016
POKOK BERITA:
“Sekali Diterbitkan, Pendeponiran tidak Bisa Diuji”
Media Indonesia, Senin, 21 Maret 2016
Langkah Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, dinilai sudah tepat. Pengajar hukum acara pidana dari Universitas Indonesia, Hasril Hertanto, menegaskan pendeponiran merupakan satu-satunya saluran yang dibutuhkan ketika penyidik diduga melakukan rekayasa kasus atau kriminalisasi terhadap komisi antirasywah. Pandangan itu menjawab pandangan miring sebagian anggota dewan yang mempertanyakan asas kepentingan umum dalam pendeponiran.
“KPK Proses Pembantaran Suryadharma Ali”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Minggu, 20 Maret 2016
KPK akan mengajukan pembantaran untuk mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menyusul menurunnya kondisi kesehatan Suryadharma. Ia terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto karena tiba-tiba terjatuh saat makan pagi di dalam ruangannya di Rumah Tahanan KPK.
“Jokowi Ingin Selamatkan Hambalang”
Media Indonesia, Sabtu, 19 Maret 2016
Setelah sekitar 4 tahun mangkrak akibat kasus korup si, Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, kembali diperhatikan. Presiden Joko Widodo mengisyaratkan untuk melanjutkan proyek itu.
“Besel Damayanti Mengalir Jauh”
http://koran.tempo.co/konten/ 2016/03/18/395713/Besel- Damayanti-Mengalir-Jauh
Tempo, Jumat, 18 Maret 2016
Damayanti Wisnu Putranti tak menikmati sendiri uang suap yang diterimanya dari bos PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Politikus PDI Perjuangan ini membagi duit beselnya yang terkait dengan proyek jalan di Ambon, Maluku, itu ke sejumlah koleganya di partai.segera diselesaikan, itu berpotensi memengaruhi semangat untuk memberantas korupsi.
Informasi pada pukul 17:30 WIB