Buletin Anti-Korupsi: Update 2015-11-9
POKOK BERITA:
“Rio Capella Diduga Aktif Minta Suap”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Senin, 9 November 2015
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang perdana terdakwa penerima suap dari Gubernur (nonaktif) Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Patrice Rio Capella, hari ini. Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, mengatakan, dalam kasus ini, Rio diduga aktif meminta suap dari Gatot untuk mengamankan penyelidikan kasus korupsi dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Agung.
“Uji Calon Pimpinan KPK”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Senin, 9 November 2015
Meskipun pemerintah sudah menyerahkan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi hampir dua bulan lalu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat belum juga memulai rangkaian kegiatan pemilihan pimpinan lembaga anti rasuah tersebut. Komisi III DPR akan mendesak pimpinan DPR menugasi komisi hukum tersebut memulai uji kelayakan dan kepatutan delapan calon yang ada.
“Hukum Anggota DPR Bantu Rekanan Dapat Jatah”
Media Indonesia, Sabtu, 7 November 2015
Anggota DPR Fraksi PPP, Hasrul Azwar, mengaku pernah dimintai tolong oleh pemilik Al Mukhtarah Group, Sami Marzooq Al Matrafi, agar bisa mendapat jatah dari pemerintah Indonesia untuk menyediakan pemondokan haji. Permintaan itu pun disanggupi.
"Pembahasan RUU KUHP Mesti Terbuka"
Media Indonesia, Senin, 9 November 2015
Masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyayangkan pembahasan revisi UU KUHP dilakukan secara tertutup oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR bersama pemerintah.
Informasi pada pukul 17:30 WIB