Buletin Anti-Korupsi: Update 2015-11-3
POKOK BERITA:
“Berkinerja Buruk, DPR Tak Pantas Dapat Gedung Baru”
http://koran.tempo.co/konten/
Sejumlah organisasi masyarakat menilai kinerja Dewan Perwakilan Rakyat periode ini buruk dibanding sebelumnya. Mereka tidak pantas meminta dan dapat gedung baru. Kinerja buruk itu diukur dari sedikitnya undang-undang yang dihasilkan oleh DPR. Dari 39 rancangan undang-undang, sampai saat ini baru dua yang disahkan menjadi undang-undang.
“Dituding Sarang Korupsi, DPR: Itu Tak Beralasan ”
http://nasional.harianterbit.
Anggota DPR RI, Wihadi Wiyanto, menilai sangat tidak beralasan jika DPR selalu disudutkan sebagai sarang korupsi karena banyaknya wakil rakyat terjerat kasus itu. Hal itu disampaikan Wihadi terkait dengan data dari KPK yang diterima, terhitung sudah ada 53 orang anggota DPR RI yang menjadi tersangka di KPK.
"KPK Pertimbangkan Permintaan Rio Capella”
http://koran.tempo.co/konten/
Komisi Pemberantasan Korupsi masih mempertimbangkan permohonan status mantan Sekretaris Jenderal Patrice Rio Capella sebagai justice collaborator. Biro hukum akan menelaah apakah memang layak untuk diberi status Justice Collaborator atau tidak.
“Keterlibatan Pihak Lain Diselidiki”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Selasa, 3 November 2015
Kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, dengan tersangka anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat yang sedang dalam proses pergantian antar waktu, Dewie Yasin Limpo, mulai mengarah kepada pihak lain. Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyelidiki kemungkinan keterlibatan pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta rekan Dewie di Komisi VII DPR dalam kasus tersebut.
Informasi pada pukul 17:30 WIB