Buletin Anti-Korupsi: Update 2015-11-2
POKOK BERITA:
“KPK Diminta Ambil Alih Kasus Gatot”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Senin, 2 November 2015
Kejaksaan Agung diminta menyerahkan penanganan kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan.
“Pemerintah Dianggap Bohongi Publik”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Senin, 2 November 2015
Pemerintah dinilai telah membohongi publik setelah secara diam-diam menyetujui tambahan anggaran untuk pembangunan Kompleks Parlemen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Padahal beberapa kali pemerintah memastikan akan menolak usulan para wakil rakyat.
“Bukti Tawar-menawar DPR-Pemerintah”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Senin, 2 November 2015
Pemberian tambahan anggaran Rp 740 miliar untuk DPR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 dinilai sebagai bukti adanya relasi transaksional antara DPR dan pemerintah. Proyek pengembangan Kompleks Parlemen yang banyak dipersoalkan ternyata menjadi alat tawar-menawar antara DPR dan pemerintah demi meloloskan RAPBN 2016.
"Lobi Luhut Ikut Muluskan APBN"
Media Indonesia, Sabtu, 31 Oktober 2015
Setelah melalui forum lobi yang panjang sebagai jalan terakhir dalam rapat paripurna DPR, RAPBN 2016 akhirnya disetujui oleh DPR untuk disahkan menjadi APBN 2016. Pemerintah mengirim Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan untuk memuluskan pengesahan APBN 2016 tersebut.
“RJ Lino Mangkir Panggilan Bareskrim Terkait Korupsi Pelindo II”
http://m.liputan6.com/news/
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri memanggil Dirut Pelindo II RJ Lino untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II. Namun, yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan alias mangkir.
Informasi pada pukul 17:30 WIB