Buletin Anti-Korupsi: Update 2015-10-26

POKOK BERITA:


Rio Capella Ditahan

http://koran.tempo.co/konten/2015/10/24/385822/Rio-Capella-Ditahan - Tempo, Sabtu, 24 Oktober 2015

Setelah sekitar delapan jam diperiksa, tersangka kasus dugaan suap, Patrice Rio Capella, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Tak lama kemudian, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mendatangi gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat bekas sekretaris jenderal partainya itu.


Dewie Yasin Limpo Segera Diganti di DPR

http://print.kompas.com/baca/2015/10/24/Dewie-Yasin-Limpo-Segera-Diganti-di-DPR - Kompas, Sabtu, 24 Oktober 2015

Politikus Dewie Yasin Limpo diberhentikan dari keanggotaan Partai Hati Nurani Rakyat setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap pengalokasian anggaran proyek pembangkit listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Bukan hanya itu, Dewie juga diberhentikan dari DPR.

ICW: Siapa Aktor Lain di Kasus Rio Capella?

http://nasional.news.viva.co.id/news/read/691100-icw--siapa-aktor-lain-di-kasus-rio-capella - Viva News, Sabtu, 24 Oktober 2015

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tawaran kepada Patrice Rio Capella sebagai "justice collaborator" adalah sinyal yang menunjukkan adanya keterlibatan aktor yang lebih besar dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Sumatera Utara.

"ICW: Jokowi Harus Ganti Jaksa Agung"
http://news.liputan6.com/read/2348810/icw-jokowi-harus-ganti-jaksa-agung - Liputan 6, Minggu, 25 Oktober 2015

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo segera mencopot HM Prasetyo dari jabatannya sebagai Jaksa Agung. Selama 1 tahun menjabat, mantan politikus Partai Nasdem tersebut dianggap tidak dapat bekerja dengan baik. Kinerja buruk tersebut dinilai berdampak buruk pada kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi-JK.

DPR Dianggap Hambat Upaya Pemberantasan Korupsi
Media Indonesia, Senin, 26 Oktober 2015

DPR dinilai tengah menyandera pemberantasan korupsi dengan tidak segera memilih 5 dari 10 calon pemimpin KPK yang sudah diserahkan Presiden 14 Septermber lalu. Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch, Febri Hendri, mengatakan lambannya kerja Komisi III DPR karena DPR ingin membarter pemilihan calon pemimpin dengan revisi UU KPK tersebut.


Informasi pada pukul 17:30 WIB, 26 Oktober 2015

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan