Buletin Anti-Korupsi: Update 17-3-2016
“Aset Nazaruddin Diatasnamakan Istri”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Kamis, 17 Maret 2016
Dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin antara lain dilakukan dengan menyamarkan aset yang diduga hasil tindak pidana korupsi dengan mengatasnamakan ke istri ataupun adiknya. Total uang dan aset yang diduga diperoleh dari hasil korupsi yang kemudian disamarkan penguasaannya oleh Nazaruddin mencapai Rp 700 miliar.
“Legislator Belum Transparan”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Kamis, 17 Maret 2016
Anggota legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah, belum memiliki kultur transparansi yang memadai dalam melaporkan harta kekayaan. Minimnya budaya transparan ini antara lain terlihat dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dihimpun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data KPK per 8 Maret 2016 menunjukkan anggota legislatif secara akumulatif paling banyak yang belum menyerahkan LHKPN dibandingkan dengan anggota lembaga eksekutif, yudikatif, dan pejabat BUMN/BUMD.
“KPK Kejar Otak Suap Damayanti”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Kamis, 17 Maret 2016
Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengejar pelaku utama dalam kasus suap proyek infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016 di Maluku. KPK memeriksa politikus PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti, sebagai kelanjutan pengungkapan peran utama.