Buletin Anti-Korupsi: Update 1-2-2016
POKOK BERITA:
“Kejaksaan Diminta Pertimbangkan Pelimpahan Perkara Novel”
http://koran.tempo.co/konten/
Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru terpilih berupaya perkara yang menjerat penyidiknya, Novel Baswedan, tak lanjut ke pengadilan. Keputusan akhir tentang kasus Novel akan dibahas lima pemimpin yang dilantik Presiden Joko Widodo pada hari ini. Syarief memastikan pemimpin KPK jilid IV mendukung penuh Novel dengan memberikan pendampingan hukum dan mencari jalan keluarnya.
“Ahok Akan Jadi Saksi Pemberat di Kasus Korupsi UPS”
http://news.metrotvnews.com/
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS). Ahok, sapaan Basuki, diminta jaksa untuk menjadi saksi yang memberatkan terdakwa.
"KPK Targetkan OTT Lebih Banyak"
Media Indonesia, Minggu, 31 Januari 2016
Ketua Komisi Pem berantasan Korupsi, Agus Rahardjo, me negaskan upaya penindakan dalam pemberantasan korupsi di eranya tidak akan kendor. Bahkan, ia menargetkan akan lebih banyak melakukan operasi tangkap tangan pada tahun ini jika dibandingkan dengan tahun lalu.
“Revisi Ditarik jika Melemahkan”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Sabtu, 30 Januari 2016
Pemerintah akan menarik diri dari pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi jika substansi udang-undang yang dibahas bersama DPR melemahkan KPK. Sejak awal, sikap pemerintah tidak berubah, revisi dilakukan jika hanya untuk memperkuat KPK.
“Penanganan 4 Kasus Korupsi di Parepare Terkendala Audit BPKP”
http://nasional.tempo.co/read/
Penanganan empat kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Parepare, Sulawesi Selatan, terkendala hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terutama untuk mengetahui jumlah kerugian negara.
Informasi pada pukul 17:30 WIB