Boediono Tak Menangis
Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono, yang kini Wakil Presiden RI, membantah dirinya pernah menangis saat membicarakan keberadaan Bank Century pada rapat 13 November 2008.
Bantahan disampaikan Boediono lewat juru bicaranya, yang juga Staf Khusus Bidang Media Massa Wapres, Yopie Hidayat, Minggu (10/1), saat dihubungi di Jakarta.
”Yang saya tahu, secara kasatmata, berdasarkan apa yang disampaikan Pak Boediono dan juga notulen rapat pada 13 November dua tahun lalu, tidak ada yang menangis. Jika ada, itu secara metafora karena memang situasinya benar-benar krisis. Jadi, tidak ada yang menangis secara harfiah,” ungkap Yopie.
Yopie meminta anggota Panitia Khusus DPR tentang Kasus Bank Century untuk membaca notulen rapat secara benar, jujur, dan utuh.
”Memang rapat itu dipenuhi suasana yang cukup berat karena ancaman krisis ekonomi yang jangan sampai terjadi lagi seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Konteks itulah yang harus dipahami oleh Pansus. Bukan karena adanya tekanan dari Departemen Keuangan untuk mengubah Peraturan Bank Indonesia (PBI),” tambah Yopie.
Menyelamatkan
Menurut Yopie, keputusan Dewan Gubernur Bank Indonesia akhirnya memang menyelamatkan Bank Century. ”Tidak melakukan penutupan bank karena BI memiliki Crisis Management Protocol (CMP), yaitu tidak ada penutupan bank,” lanjut Yopie.
Sebelumnya, anggota Pansus DPR tentang Kasus Bank Century dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Marwan Ja’far, menyatakan, Boediono, mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom, dan mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan Siti Fadjrijah, terlihat menangis saat rapat genting 13 November 2008. Marwan menyatakan berdasarkan pengakuan Zainal Abidin dalam rapat tersebut (Kompas, 9/1).
BI tak ancam
Secara terpisah, Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Rohadi juga membantah kalau pencopotan Zainal Abidin sebagai Direktur Pengawasan Bank menjadi peneliti senior BI karena menolak permintaan Boediono waktu itu untuk mengubah PBI yang mengatur rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) agar bisa menyuntik dana segar ke Bank Century dengan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).
”Itu bukan dicopot, tetapi dipindahkan. Itu biasa di BI untuk penyegaran. Pemindahan itu juga bukan dia sendiri, tetapi ada yang lainnya di bawah dia. Meskipun menjadi peneliti, jabatan itu selevel dengan jabatan sebelumnya,” kilah Budi.
Menurut Budi, pendapat yang disampaikan Zainal Abidin tentang tidak perlunya perubahan PBI tentang CAR yang terkait Bank Century itu sebenarnya tidak berhak. ”Itu hanya pandangan dia secara pribadi dan secara teknis, tanpa mempertimbangkan kondisi dan aspek lainnya yang tidak luas, seperti kondisi ekonomi dan krisis yang tengah berlangsung yang dilihat oleh jajaran Dewan Gubernur,” ujar Budi.
Budi juga mengatakan, setelah Dewan Gubernur memutuskan perubahan PBI, Zainal-lah yang melaksanakan PBI itu untuk Bank Century sebelum dia pindah.
Ditanya bahwa Zainal kini berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah memberikan kesaksian di Pansus DPR, Budi hanya berkomentar, ”Terserah dia. BI tidak akan mengancam-ancam dia.”
Dalam pemeriksaan Pansus, Kamis (7/1) malam, Zainal minta perlindungan karena menyampaikan informasi rapat di BI, 13 November 2008. Menurut Wakil Ketua Pansus Bank Century dari Fraksi PDI-P Gayus Lumbuun di Jakarta, Jumat, Pansus akan mengirimkan surat ke LPSK, pekan ini juga.
Marwan Ja’far mengatakan pula, Jumat, Zainal relatif blakblakan menyampaikan isi rapat 13 November dibandingkan dengan saksi lain. ”Oleh sebab itu, Pansus sepakat membantu memberikan perlindungan,” ujar Marwan (Kompas, 9/1).
Sementara itu, kemarin, Kompas menerima siaran pers dari Eman Achmad & Co-Advocates & Consellors-at-Law yang beralamat di Menara Karya, Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta. Dikatakan, Boedi Sampoerna akan melakukan klarifikasi fakta dan data ke Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan hasil audit lembaga ini dalam kasus Bank Century. (*/HAR)
Sumber: Kompas, 11 januari 2010