Birokrasi Wajib Digerakkan untuk e-KTP
Pelaksanaan program kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP harus ditopang kinerja birokrasi yang ulet terutama dalam melakukan pendataan penduduk.
Pasalnya, proyek ini tidak hanya tergantung kecanggihan teknologi, namun juga tergantung kevalidatan data penduduk. “Masalah dalam pengadaan e-KTP bukan semata mengenai teknologi dan operasionalnya. Tapi bagaimana pendataan penduduk harus valid 100%.
Kalau ada penduduk yang terlewatkan, maka gagal sudah proyek triliunan ini,” ujar direktur Hubungan Eksternal Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endy Jaweng kemarin.
Robert menjelaskan, pendataan penduduk sebagai bagian terpenting dalam e-KTP tidak bisa hanya diserahkan pada IT pemenang tender proyek. Karena itu jalan satu-satunya adalah dengan menggerakkan aparat birokrasi secara menyeluruh hingga tingkat paling bawah, yakni RT dan RW.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Raydonnyzar Moenek mengatakan, setiap pemerintah daerah (pemda) telah diinstruksikan membuat kelompok kerja hingga tingkat kelurahan dan kecamatan untuk memberi pelayanan teknis dan sosialisasi. (mohammad sahlan)
Sumber: Koran Sindo, 22 Juli 2011