Bibit: Ada Uang di Balik Remisi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mencium ada aroma uang dalam pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan terhadap narapidana. Namun, KPK belum mengambil tindakan apa pun. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto mengaku tahu persis bahwa dalam pemberian remisi ada ”uang jasa”.
”Dalam remisi, itu ada uangnya. Saya 30 tahun jadi polisi, tahu mana yang ada uangnya mana tidak,” kata Bibit dalam diskusi Lembaga Penegak Hukum dan Strategi Nasional (LPHSN) bertema ”Realistiskah KPK dibubarkan?” di Bumbu Desa Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (9/10). Namun Bibit enggan menyebut siapa saja yang menikmati uang tersebut.
Bibit mengaku pernah menanyakan ada tidaknya uang di balik pemberian remisi kepada Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun dia tidak mendapatkan jawaban memuaskan.
”Saya tanya ke Dirjen Pemasyarakatan itu benar nggak, dia tidak bisa jawab. Berarti benar,” tutur pensiunan polisi berpangkat inspektur jenderal ini.
Remisi diberikan oleh Kemenkumham tiga kali dalam setahun, yakni pada HUT RI, Idul Fitri, dan Natal. Pada Idul Fitri 2011 misalnya, pemerintah memberikan remisi khusus kepada 44.423 narapidana beragama Islam. Remisi khusus diberikan sesuai ketentuan UU Nomor 12 Tahun 1999 tentang Remisi.
Besaran remisi yang diberikan yakni 15 hari kepada 14.612 napi, 30 hari untuk 25.288 napi, 45 hari kepada 3.848 napi, dan dua bulan kepada 904 orang napi. (F4,ant-43)
Sumber: Suara Merdeka, 10 Oktober 2011