Bendahara PKB Diperiksa

Aris Junaidi kemarin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Bendahara Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa itu diperiksa terkait dengan pemberian uang sebesar Rp 300 juta oleh Yusuf Erwin Faishal, tersangka kasus dugaan suap alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan di Tanjung Api-api, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Seusai pemeriksaan, Aris membantah kabar bahwa uang Rp 300 juta yang tertera pada kuitansi pengembalian Yusuf Faishal digunakan untuk pengobatan mantan presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. "Bisa saja itu ditulis sendiri, karena slip penyetoran dia sendiri yang memegang. Kalau berdasarkan akad, uang itu untuk pemenangan pemilu," ujarnya. Aris juga membantah jika dikatakan uang Rp 300 juta yang ditransfer melalui Bank BNI itu gratifikasi kasus Tanjung Api-api. Sebab, kata Aris, satu bulan sebelum penyerahan uang, Yusuf dalam rapat internal partai sudah menyatakan uang itu merupakan saldo Tim Koordinasi Pemenangan Pemilu. Cheta Nilawaty

Sumber: Koran Tempo, 22 Juli 2008 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan