Banyak Kasek Selewengkan Dana BOS
Akibat Molornya Pencairan
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menyatakan prihatin karena banyak kepala sekolah (Kasek) yang memanfaatkan sebagian dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk kepentingan pribadi. Selain itu, dana tersebut digunakan untuk keperluan yang tidak seharusnya.
Sulistiyo menjelaskan, penyelewengan terjadi ketika dana tersebut terlambat cair. Saat itulah sejumlah Kasek memanfaatkan kesempatan tersebut dengan memungut bagian dari dana itu untuk keperluan pribadi. "Ya, mereka memungut dana BOS dengan alasan tertentu," ujar Sulistiyo ketika dihubungi kemarin (12/8).
Misalnya, seharusnya BOS disalurkan akhir bulan, tapi ternyata pencairan molor tiga bulan. Saat itulah, biasanya, sekolah mulai bingung mengelola BOS. Akibatnya, dana yang seharusnya dialokasikan untuk memenuhi biaya operasional sekolah dan membeli buku-buku tersebut digunakan untuk keperluan lain.
"Itulah yang akhirnya menjerumuskan Kasek ke penyelewengan dana BOS," ucap ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu.
Menurut dia, dilema Kasek dalam mengelola BOS tidak berhenti sampai di situ. Meningkatnya kebutuhan pendidikan memaksa mereka memodifikasi dana BOS untuk kagiatan lain. "Sebenarnya, uangnya hanya diputar untuk keperluan lain. Tapi, laporan penggunaan BOS kan harus transparan," tegasnya.
Akibat lain, jelas dia, terbatasnya dana BOS yang diterima sekolah memaksa mereka meminta sumbangan dari orang tua siswa. Hal itulah yang dimaknai masyarakat sebagai pungutan liar.
"Kalau sudah begitu, pemerintah pusat harus turun tangan, terutama dalam pengawasan," jelasnya.
Wakil daerah Jawa Tengah itu memaparkan, instruksi presiden (inpres) diperlukan untuk pengelolaan dan pengawasan BOS. Sebab, program BOS bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan sembilan tahun.
Seperti diberitakan, Bank Dunia mengevaluasi pengeluaran dana BOS selama dua tahun terakhir (2008-2009). Mereka menemukan penggunaan yang tidak semestinya. Hasil audit Bank Dunia mencatat, kurang dari 3 persen SMP mengelola dana BOS di luar aturan. Kebanyakan penyalahgunaan dana itu terjadi di SMP swasta. Pada 2009, tercatat 2,3 persen SMP swasta menyelewengkan dana BOS. Sedangkan SMP negeri yang berani seperti itu hanya 0,7 persen.
Sementara itu, persentase penyelewengan dana BOS 2009 di SD menurun jika dibandingkan dengan 2008. Di SD swasta, penyelewengan BOS yang semula 2,1 persen turun menjadi 1,2 persen. Begitu juga penyelewengan BOS di SDN, yang pada 2008 sebesar 2,9 persen pada tahun berikutnya turun menjadi 0,9 persen. (nuq/c11/ari)
Sumber: Jawa Pos, 13 Agustus 2010