Bank Century; KPK Tak Terpengaruh Sekber Koalisi
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tak akan terpengaruh dengan menyusutnya dukungan politik terhadap penuntasan kasus hukum Bank Century. Keempat unsur pimpinan KPK, yang dihubungi secara terpisah, menyatakan, lembaga yang mereka pimpin akan tetap bekerja secara profesional dalam menyelesaikan kasus ini.
”Tidak ada hubungan pembentukan sekretariat bersama koalisi dengan KPK. Kami tetap berjalan dalam koridor hukum,” ungkap Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah di Jakarta, Senin (10/5).
Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK M Jasin dan Haryono Umar. ”Dalam penanganan kasus Bank Century, KPK tetap bekerja secara profesional dan independen,” kata M Jasin. ”KPK tetap berjalan sebagaimana biasanya,” ujar Haryono.
Jasin mengatakan, KPK terus melakukan kajian terhadap perkara ini. ”Dalam penyelidikan, KPK harus berhati-hati dalam mengumpulkan bukti yang cukup. Tidak bisa terburu-buru,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan, KPK masih harus menggali dugaan korupsi dalam perkara pemberian dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. ”Lampiran data dari DPR (Pansus Hak Angket Bank Century) baru Jumat malam lalu kami terima. Masih harus dicek ulang dengan data yang ada,” ucapnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi menuturkan, gelar perkara Bank Century yang dilakukan Jumat lalu hingga tengah malam dilanjutkan kembali pada Senin. Gelar perkara untuk mengevaluasi hasil pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono. (aik)
Sumber: Kompas, 11 Mei 2010