Bambang Paling Berpeluang
Proses uji kelayakan dan kepatutan delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai. Hari ini Komisi III DPR akan memilih empat dari delapan calon dengan cara voting.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Eva Kusuma Sundari mengatakan, delapan calon sama-sama punya peluang untuk dipilih. Setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, kedelapan calon sama-sama punya kelebihan dan kekurangan.Karena itu, yang lebih diperhatikan oleh masing-masing fraksi, khususnya FPDIP,adalah independensi calon.
“Bisa dikatakan semua memenuhi kriteria dengan masing-masing kelebihannya. Seperti Pak Yunus Husain misalkan, beliau memenuhi semua kriteria teknis untuk dipilih,” kata Eva di sela-sela uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK kemarin. Dia mengakui pengetahuan Yunus komprehensif soal tindak pidana korupsi dan dalam presentasinya mempunyai strategi mantap. Keunggulan spesifik Yunus adalah soal transaksi keuangan elektronik. Aspek ini yang tidak dimiliki calon pimpinan lain.Meski demikian, pihaknya mencari komisioner yang kualifikasinya beyond teknis.
Dia mengakui nama-nama yang masuk peringkat empat besar oleh panitia seleksi menjadi perhatian besar fraksi-fraksi di Komisi III DPR.Namun,FPDIP mengedepankan memilih pribadi yang berintegritas, independen, dan berani melawan intervensi. Siapa calon yang menurutnya punya kriteria itu, Eva belum bisa membeberkannya. Hal itu sudah masuk pada wilayah selera fraksi-fraksi terutama terkait isu independensi terhadap kekuasaan.“Untuk kasus Century misalnya, kan harus yang berani, independen, dan kebal intervensi kekuasaan,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SINDO dari beberapa petinggi fraksi, ada dua nama yang hampir pasti lolos menjadi pimpinan KPK. Mereka yakni Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Sementara dua nama lain yang peluangnya besar adalah Adnan Pandu Pradja dan Zulkarnain.Empat nama tersebut santer dibicarakan di DPR. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo juga belum bisa membeberkan siapa nominasi dari fraksinya. Namun, dari delapan calon, hampir pasti Bambang Widjojanto menjadi salah satu yang bakal dipilih Golkar.
”Sebenarnya Yunus juga bagus dan termasuk yang kita usulkan ke pimpinan fraksi. Namun, kedekatan dengan Istana tentu juga menjadi pertimbangan,” katanya. Partai Amanat Nasional (PAN) sebelumnya juga mendukung Bambang Widjojanto menjabat komisioner KPK. “Saya kira Bambang itu pantas untuk didukung,” ujar Ketua Fraksi PAN DPR Tjatur Sapto Edy. Bambang memang menjadi salah satu calon pimpinan favorit. Apalagi, dalam deretan nama yang diajukan panitia seleksi (pansel), Bambang menempati peringkat pertama.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa mengungkapkan, empat nama teratas dalam peringkat yang dibuat pansel menjadi salah satu pertimbangan fraksinya. Meski begitu, peluang untuk empat nama lain juga masih terbuka. Dari hasil uji kelayakan, semua calon memang layak jadi komisioner KPK.“Prinsipnya,kami melihat semuanya layak,” katanya. Saan sedikit membocorkan, beberapa nama yang menjadi perhatian serius adalah Bambang, Yunus, dan Adnan Pandu Pradja.Namun,nama-nama tersebut juga belum final karena fraksi masih akan menggodok mereka lagi.
Delapan calon pimpinan KPK yang besok akan dipilih Komisi III DPR adalah Bambang Widjojanto, Abdullah Hehamahua, Yunus Husain, Handoyo Sudrajat, Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandu Pradja, dan Aryanto Sutadi. Komisi III DPR akan memilih empat nama untuk melengkapi pimpinan KPK karena satu pimpinan sudah dijabat Busyro Muqoddas. Sementara itu, Bambang Widjojanto saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan kemarin mengusulkan agar dibentuk Komite Pengawas Independen untuk mengontrol kinerja KPK. Dengan pengawas independen, tanggung jawabnya bisa terlihat jika nanti terpilih sebagai pimpinan KPK.
”Dalam audit kinerja di KPK selayaknya ada mekanisme yang memungkinkan yang disebut Komite Pengawas Independen untuk mengontrol kinerja,” katanya. Menurut dia, dalam dua periode KPK selama ini baru ada pengawasan etika yang dilakukan secara internal. Padahal, untuk lembaga yang kewenangannya sebesar KPK seharusnya ada sistem pengawasan kinerja secara spesifik. Selain itu, Bambang juga menekankan pentingnya audit kinerja, trust building, pengembangan struktur, serta mekanisme koordinasi dan supervisi. rahmat sahid
Sumber: Koran Sindo, 2 Desember 2011