Badan Kehormatan Fokus Kuatkan Bukti

Badan Kehormatan DPR telah mendapat dan mengumpulkan dokumen yang memberikan petunjuk keterlibatan langsung anggota DPR dalam praktek percaloan dana pascabencana di daerah-daerah.

Badan Kehormatan DPR telah mendapat dan mengumpulkan dokumen yang memberikan petunjuk keterlibatan langsung anggota DPR dalam praktek percaloan dana pascabencana di daerah-daerah. Berdasarkan dokumen-dokumen itu, paling sedikit ada dua anggota yang sudah bisa disimpulkan terlibat. Akan kami kuatkan petunjuk-petunjuk itu sehingga tidak akan bisa dibantah lagi, kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun ketika dihubungi kemarin.

Gayus menjelaskan, Badan Kehormatan saat ini sedang berfokus menyelidik untuk memperkuat bukti-bukti keterlibatan itu. Kami harus mengujinya kembali, katanya merujuk pada petunjuk berupa beberapa lembar kuitansi pembayaran dan bukti transfer dana dari kepala daerah yang menyerahkannya kepada anggota DPR melalui perantara.

Sejauh ini, Gayus menyatakan, sudah didapat kesimpulan keterlibatan lebih dari dua anggota DPR sebagai calo dana itu. Mereka (anggota DPR) paling bisa terkena pasal pidana penipuan, ujarnya. Menurut Gayus, kasus percaloan dana pascabencana memang belum dikategorikan sebagai kasus korupsi karena belum ada kerugian negara. Anggaran dana itu masih diverifikasi oleh Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi untuk disetujui Panitia Anggaran DPR.

Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Abdillah Toha mengungkapkan bahwa dirinya sudah mendengar penjelasan tentang kasus dugaan praktek percaloan itu dari anggota fraksinya, Totok Daryanto. Totok termasuk yang telah diperiksa Badan Kehormatan.

Pekan lalu, Totok mengatakan akan mundur sebagai anggota Panitia Anggaran karena merasa disudutkan dalam kasus itu. Dia membantah terlibat, kata Abdillah. Tapi Abdillah meminta Badan Kehormatan terus menyelidiki kasus tersebut. Menurut dia, bau keterlibatan rekan-rekannya di DPR sudah sangat terasa. YOPHIANDI

Sumber: Koran tempo, 3 Oktober 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan