Awasi Menteri lewat SMS 1708
Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) membuka SMS 1708 bagi masyarakat terkait dengan kinerja kementerian.
Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto menyatakan langkah itu dikemas dalam program Lapor (Layanan Pengaduan Online Rakyat). ”Ini barang baru, tapi sistemnya sudah jalan,” katanya di Bandung, Sabtu (12/11).
Menurut dia, laporan yang masuk ke nomor tersebut bakal mendapat jawaban atas progres penanganannya. Respon kementerian yang dituju dari kasus yang masuk ikut pula juga dipantau termasuk dengan cara pemberian tenggat penyelesaiannya.
Hal ini terkait dengan sistem pengolahan laporan yang bersifat lingkaran. Dengan demikian, masyarakat mendapat jaminan penanganan.
”Dari laporan masyarakat disampaikan ke menteri, lalu dirjen. Reaksinya di lapangan kita tunggu sampai pelapor terima laporannya dengan cara melapor kembali kepada kami,” jelasnya.
Tak hanya itu, UKP4 juga melakukan pengecekan langsung ke TKP. Dia dia tak menampik keterlambatan penanganan disebabkan karena ketidapahaman, dan hambatan birokrasi di kementerian.
Kasus yang datang menunjukan laporan banyak menyinggung pembangunan infrastruktur. Di antaranya mempertanyakan kualitas bangunan SD hingga proyek pembangunan yang belum juga rampung.
”Zaman dulu tidak ada, tapi zaman sekarang menterinya mesti periksa ruangan SD yang seperti itu,” jelasnya. (dwi-80)
Sumber: Suara Merdeka, 14 November 2011