Award untuk Generasi Muda Antikorupsi
Peneliti Divisi Investigasi dan Publikasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun, Selasa (17/5/2011), dinobatkan sebagai Young Newsmaker of The Year oleh Seputar Indonesia Award 2011. Tama dinilai menginspirasi anak muda untuk turut terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Saya berharap penghargaan ini bisa memacu anak muda di Indonesia untuk melawan korupsi," kata Tama saat ditemui di sekretariat ICW, Jalan Kalibata Timur IV/D no 6, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2011).
Selamat atas penghargaan kedua ini, setelah pada akhir tahun lalu Anda juga dinominasikan sebagai People of the Year 2010 oleh Harian Seputar Indonesia. Apa arti penghargaan ini buat Anda?
Bagi saya, award ini merupakan bentuk penghargaan terhadap anak muda dan generasi pemberantas korupsi. Karena anak muda punya banyak potensi untuk melakukan berbagai macam aksi untuk melawan korupsi.
Anda dipilih karena dinilai konsisten mengawal penuntasan kasus korupsi, terutama kasus dugaan rekening gendut perwira tinggi Polri. Bagaimana penuntasan kasusnya sejauh ini?
Tidak banyak berkembang. Setelah ICW memenangkan sengketa informasi di Komisi Informasi (KI) Pusat, pihak Polri belum juga mau membuka informasi publik mengenai jumlah nominal rekening berikut pemiliknya. Demikian juga, kasus penganiayaan yang diduga terkait dengan laporan ICW mengenai dugaan korupsi di tubuh Polri, hingga kini masih buram. Hampir satu tahun, dan polisi belum menetapkan satu pun tersangka.
Nah, hal ini yang menjadi tugas aparat penegak hukum. Juga tugas kita, masyarakat sipil, untuk terus mendorong pengungkapan kasus-kasus korupsi.
Apa yang bisa dilakukan masyarakat umum untuk memberantas korupsi?
Ada banyak hal. Kita berperan sesuai porsi masing-masing. Aparat penegak hukum, misalnya, harus serius menangani kasus-kasus korupsi. Di sisi lain, pemerintah seharusnya memiliki grand desain yang jelas mengenai upaya pemberantasan korupsi dan memastikan rencana itu terlaksana.
Sementara kita, masyarakat biasa, bisa berperan sesuai kemampuan. Selemah-lemahnya iman, yang paling sederhana, adalah dengan tidak terlibat dalam kasus korupsi. Berusaha, dari diri sendiri, untuk menolak setiap peluang untuk melakukan korupsi. Tapi tentu saja, akan lebih baik ketika kita mau melawan segala macam bentuk tindak pidana korupsi.
Peran anak muda?
Anak muda punya lebih banyak pilihan. Untuk membangun kesadaran publik, anak-anak muda bisa bikin gerakan atau kampanye antikorupsi. Cara yang lain,
mendorong transparansi badan-badan publik, minta informasi untuk memastikan adanya transparansi lembaga yang mengelola dana APBN, APBD dan dana yang dihimpun masyarakat. Misalnya, ikut mengawasi pengelolaan sekolah, pelayanan kesehatan, kampus, dan lainnya.
Anak muda juga harus kritis, dan cermat mengikuti pemberitaan di media, serta memantau penanganan kasus korupsi. Kalau melihat ada yang tidak beres, jangan segan untuk bertindak.
Lapor kemana kalau melihat ada tindak pidana korupsi?
Laporkan ke aparat penegak hukum; Kepolisian, Kejaksaan, KPK. Tentu saja, dengan membawa dokumen dan indikasi yang jelas. Seperti yang dilakukan oleh ICW, ya, melakukan riset, kampanye antikorupsi, serta menguatkan posisi masyarakat sipil. Pada dasarnya, apa yang dilakukan ICW, bisa juga dilakukan oleh masyarakat pada umumnya, termasuk pemuda dan akademisi.
pewawancara: Farodlilah