Atasan Gayus Cuci Tangan
Bekas Direktur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak Bambang Heru Ismiarso, mantan atasan Gayus Halomoan P. Tambunan, mengaku tidak tahu-menahu soal praktek makelar kasus pajak yang dijalani bawahannya itu.
Bambang mengaku baru mengetahui kasus itu pada Agustus 2009, saat atasan Gayus, Kepala Sub-Direktorat Keberatan dan Banding Jhony Tobing, dipanggil Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.
“Makanya, saat itu Gayus langsung saya pindahkan ke Sub-Direktorat Peninjauan Kembali dan Evaluasi tanpa pekerjaan,” katanya dalam rapat Panitia Kerja Perpajakan Dewan Perwakilan Rakyat di Komisi Keuangan dan Perbankan kemarin. “Dia tak bisa lagi membuka-buka berkas.”
Bambang beralasan, jumlah pegawai di direktoratnya tak sebanding dengan kasus pajak yang ditangani. Akibatnya, sukar memantau kinerja bawahannya di lapangan.
Dia mencontohkan, setiap permohonan keberatan yang diajukan oleh wajib pajak harus diselesaikan dalam waktu 12 bulan sejak permohonan diterima. “Kalau melewati batas waktu tersebut, permohonan dianggap diterima atau wajib pajak menang,” kata Bambang.
Direktur Jenderal Pajak Mochammad Tjiptardjo sebelumnya mengatakan kecil kemungkinan atasan Gayus tidak terlibat dalam praktek ilegal tersebut. Jika tak terlibat secara kriminal, paling tidak atasan Gayus harus bertanggung jawab secara administratif.
Adapun Ketua Komite Pengawas Perpajakan Anwar Suprijadi menilai aneh pernyataan Bambang, yang mengaku tak mengetahui pelanggaran oleh bawahannya. Menurut dia, pernyataan itu perlu didalami untuk memastikan apakah ada kesengajaan dari atasan atau tidak. "Itu pernyataan menarik untuk didalami. Karena, waktu saya jadi Direktur Jenderal Bea dan Cukai saja, saya bisa tahu apa yang terjadi di lapangan," katanya kemarin.
Anggota Panitia Kerja Perpajakan dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Laurents Bahang Dama, juga menilai Bambang tetap harus bertanggung jawab secara hukum atas kesalahan Gayus. “Atasan tetap bertanggung jawab atas apa yang dilakukan bawahannya, tidak peduli mengetahui atau tidak," ujarnya.
Menurut dia, alasan Bambang tak bisa diterima. “Beban kerja itu kan bagian dari sistem yang menjadi tanggung jawabnya sebagai seorang atasan. Jadi, tinggal bagaimana mengelolanya," kata Laurents. AGOENG WIJAYA
Sumber: Koran Tempo, 16 April 2010