Ari Muladi Bohongi Anggodo, Mengaku Serahkan Uang ke Bibit-Chandra

Soal Penyerahan Uang Suap ke Bibit-Chandra

Sidang kasus percobaan suap dan upaya menghalang-halangi penyidikan KPK dengan terdakwa Anggodo Widjojo berlanjut. Di sidang kemarin (22/6), semakin terungkap rekayasa dalam upaya kriminalisasi penetapan dua wakil ketua KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah, sebagai tersangka.

Berdasar kesaksian di depan majelis hakim, Ari Muladi mengaku sengaja berbohong dengan mengatakan menyerahkan uang suap dari Anggodo ke Bibit dan Chandra. "Saya mengakui berbohong kepada Anggodo soal penyerahan uang ke pimpinan KPK," tutur Ari dalam sidang di Pengadilan Tipikor.

Setiap Anggodo menanyakan laporan penyerahan uang suap, Ari selalu mengaitkan nama Deputi Penindakan Ade Rahardja. Ade yang mantan Kapolwil Surabaya itu selama ini memang disebut-sebut menyalurkan uang Anggodo kepada pimpinan KPK. "Saya katakan kepada Pak Anggodo seolah-olah saya telah menghubungi orang KPK (Ade, Red)," ujar Ari.

Dia sengaja melakukan hal tersebut agar tidak kehilangan muka di depan Anggodo. Dia berkilah tidak ingin Anggodo mengetahui bahwa duit suap tersebut tidak diserahkan langsung, melainkan melalui perantara bernama Yulianto, yang disebut-sebut fiktif oleh kubu Anggodo. "Saya sengaja tidak menyebutkan Yulianto karena masih ingin dipandang Pak Anggodo," ucap pengusaha asal Surabaya tersebut.

Ari belakangan juga ditipu Yulianto. Dia mengklaim sudah berupaya mencari Yulianto ke sejumlah tempat, tapi belum menemukannya. "Saya juga tidak tahu apakah uangnya sudah diserahkan atau tidak," ungkap dia. Saat ditanya soal kronologi penyerahan uang yang termuat dalam dokumen 15 Juli, Ari membantah disebut berinisiatif membuat kronologi tersebut. Dia justru menuding Anggodo sebagai inisiatornya. "Saya cuma disuruh tanda tangan," ucap dia.

Anggodo meradang mendengar pernyataan Ari itu. Dia mengatakan bahwa Ari yang bergelar sarjana lebih mampu membuat kronologi sesempurna itu daripada dirinya yang hanya lulusan SD. "Anda (Ari, Red) lulusan S-1. Anda sutradaranya," ujar Anggodo sengit. Dalam sidang kemarin, keterangan Ari berbelit-belit dan tidak konsisten. Dia juga beberapa kali berbohong dan baru mengakui setelah BAP dibacakan.

Ade juga bersaksi kemarin. Namun, dalam sidang Ade menegaskan tidak mengenal Ari. "Saya tidak pernah kenal, tidak pernah berhubungan dengan Ari Muladi," ucap dia. Meski begitu, Ade tidak memungkiri bahwa dirinya kenal dengan Anggodo. Dia memaparkan menjadi Kaditserse Polda Jatim pada 2002. Dia bahkan pernah melihat Anggodo di lorong Mapolda Jatim. "Di Surabaya, pernah tahu namanya. Dia dikenal banyak pihak," ungkap Ade.

Dia kembali memastikan sosok Anggodo ketika yang bersangkutan menggunakan nama samaran Toni dalam rekaman sadapan KPK yang dibuka di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 November 2009. Dalam rekaman tersebut, diperdengarkan Toni akan mengurus masalah yang ditangani KPK soal mantan anggota DPR Yusuf Erwin Faisal yang terbukti menerima suap dari kakak Anggodo, Anggoro Widjojo, serta David Angkawijaya. (ken/c11/agm)
Sumber: Jawa Pos, 23 Juni 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan