Anwar Usman Gantikan Arsyad Sanusi
Mahkamah Agung menetapkan Anwar Usman sebagai hakim konstitusi menggantikan Arsyad Sanusi. Anwar dipilih dalam rapat pimpinan MA pekan lalu. "Nama Anwar Usman diajukan ke tingkat Presiden," kata juru bicara MA, yang juga Ketua Muda Pengawasan MA, Hatta Ali, dalam pesannya kepada wartawan kemarin.
Saat ini Anwar menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA. Anwar menyisihkan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Irfan Fachruddin.
Hatta mengatakan Anwar terpilih setelah pemimpin MA menilai visi dan misi kedua calon. Menurut dia, masukan dari publik juga menjadi pertimbangan MA.
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri M. Gaffar mengatakan pihaknya menerima siapa saja yang diusulkan menggantikan Arsyad.
Arsyad mengundurkan diri setelah mendapat penilaian bertanggung jawab secara etik dari Majelis Kehormatan Hakim, karena dia dan keluarganya bertemu dengan pihak beperkara, yakni Dirwan Mahmud, calon Bupati Bengkulu Selatan. DIANING SARI
Sumber: Koran Tempo, 29 Maret 2011