Antony Zeidra Minta Komisi IX Jadi Saksi yang Meringankan

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Antony Zeidra Abidin, akan meminta beberapa anggota DPR Komisi IX periode 1999-2004 untuk menjadi saksi yang meringankan dirinya.

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Antony Zeidra Abidin, akan meminta beberapa anggota DPR Komisi IX periode 1999-2004 untuk menjadi saksi yang meringankan dirinya.

Penjelasan ini diungkapkan kuasa hukum Antony, Maqdir Ismail, kepada wartawan seusai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (15/5).

Maqdir mendampingi Antony yang kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Antony tidak mau berkomentar ketika wartawan menanyainya.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan