Anggota DPRD Gresik Segera Gajian
GAJI perdana 50 anggota DPRD Kabupaten Gresik periode 2009-2014 mulai Selasa (1/9) akan segera dibagikan. Diperkirakan gaji yang diterima jauh lebih besar dari anggota DPRD sebelumnya.
Seperti diberitakan Antara, menurut informasi dari Sekretariat DPRD Gresik, Minggu, anggota DPRD baru tidak hanya menerima kenaikan gaji, tetapi juga memperoleh tunjangan komunikasi intensif (TKI) dan tunjangan perumahannya dinaikkan.
Prediksi kenaikan ini disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ketika APBD Gresik tahun 2008 sebesar Rp900 miliar lebih, TKI yang diberikan Rp6 juta dan tunjangan perumahan Rp6 juta.
APBD Gresik tahun 2010 diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun, sehingga dianggap wajar jika semua fasilitas yang diperoleh anggota dewan juga disesuaikan.
Mengacu PP Nomor 21 tahun 2007, tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Anggota dan Pimpinan DPRD, maka gaji dan tunjangan yang bakal diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Gresik sekitar Rp16,5 juta.
Rinciannya, gaji pokok, dan tunjangan keluarga Rp4,5 juta, TKI Rp 6 juta, dan tunjangan perumahan Rp6 juta.
Pimpinan DPRD menerima sekitar Rp35,5 juta. Rinciannya, gaji pokok, dan tunjangan keluarga Rp4,5 juta, TKI Rp6 juta, operasional rumah dinas (rumdis) Rp7 juta, dan operasional lain-lain Rp18 juta.
Wakil Ketua DPRD sementara, Susianto saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui seberapa besar jumlah gaji pertama yang akan diterimanya.
"Saya belum terima gaji, karena gaji dan tunjangan bulan Agustus 2009 diambil oleh DPRD lama (periode 2004-2009)," katanya.[by : Iman Syukri]
Sumber: Jurnal nasional, 31 Agustus 2009