Anggota DPR Tak Disiplin Harus Ditindak

Badan Kehormatan DPR diminta untuk menindak anggota DPR yang tidak disiplin dalam mengikuti rapat-rapat di DPR. Anggota DPR yang tidak disiplin dinilai telah mencederai citra lembaga DPR, dan kepercayaan rakyat yang diberikan kepada anggota yang bersangkutan. Hal itu dikatakan Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang kepada Jurnal Nasional, Senin (3/8).

Pernyataan Sebastian itu menanggapi banyaknya anggota DPR yang tidak tepat waktu menghadiri Rapat paripurna Luar Biasa DPR yang berlangsung, kemarin.

Ketua DPR Agung Laksono mengatakan jumlah anggota DPR yang telah menandatangani daftar hadir pada awal rapat paripurna DPR sebanyak 359 orang, terdiri dari Fraksi Golkar 80 dari 129 orang, PDIP 70 dari 109 orang, Partai Demokrat 58 dari 60 orang, PPP 15 dari 57 orang, PAN 34 dari 53 orang, FKB 35 dari 52 orang, PKS 33 dari 45 orang, Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) 10 dari 17 orang, PBR 10 dari 14 orang, PDS 10 dari 13 orang. [by : Friederich Batari]

Sumber: Jurnal Nasional, 5 Agustus 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan