Anggodo ke Mabes Polri lewat Pintu Direktur Penyidik
Anggodo Widjojo kembali muncul di gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kemarin. Kedatangannya itu untuk melengkapi bukti laporan terkait penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggodo datang melalui pintu belakang yang biasanya hanya dapat diakses pejabat internal. Saat dicegat di pintu depan, kuasa hukum Anggodo Bonaran Situmeang tak menjelaskan mengapa kliennya datang melalui pintu belakang. ''Ya memang lewat belakang aja. Datangnya tadi pagi-pagi,'' kata Bonaran.
Dia mengatakan bahwa Anggodo datang sekitar pukul 08.00 WIB. Anggodo didampingi dua orang pengacara dan masuk lewat pintu yang biasa digunakan sebagai jalan masuk penyidik level direktur. Umumnya, tamu yang datang ke Bareskrim melalui pintu depan.
Sebelum memasuki ruang Bareskrim, seluruh tamu harus melalui pemeriksaan petugas secara manual dan metal detector. Hanya pejabat internal Polri yang biasa mengakses pintu belakang. Bahkan, Kabareskrim Komisaris Jenderal Pol Ito Sumardi pun lewat pintu depan.
Menurut Bonaran, kedatangan Anggodo ke Bareskrim terkait laporan penyadapan yang diperdengarkan Mahkamah Konstitusi pada 3 November lalu. ''Antar bukti aja terkait laporan penyadapan, ada berita internet juga, sama klipingan dari koran,'' katanya.
Rekaman tersebut memperdengarkan pembincaraan via telepon antara Anggodo dan sejumlah orang. Rekaman itu memunculkan indikasi adanya skenario untuk kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah.
Atas laporan tersebut, polisi sempat memanggil pejabat dua media nasional, yaitu Kompas dan Sindo, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Dua media itu memuat transkrip rekaman pembicaraan yang diperdengarkan hakim MK.
Pengamat kepolisian sekaligus pengajar PTIK Kombespol (pur) Bambang Widodo Umar menilai, privilege yang diberikan kepada Anggodo berlebihan. ''Apa istimewanya dia sampai harus masuk lewat pintu belakang. Kayak pejabat saja,'' kata mantan reserse itu. Polisi seharusnya tidak menganakemaskan Anggodo. ''Semua orang sama di mata hukum. Apalagi, Kapolri dan Kabareskrim baru sudah berjanji memberantas mafia kasus,'' katanya. (rdl/iro)
Sumber: Jawa Pos, 11 Desember 2009