Anggaran Tinta Pemilu Rp 20,62 Miliar
Komisi Pemilihan Umum mengadakan 1.029.750 botol tinta sidik jari untuk Pemilihan Umum 2009 dengan anggaran Rp 20,62 miliar atau sekitar Rp 20.121 per botol. "Satu tempat pemungutan mendapat jatah dua botol tinta," kata Kepala Bagian Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemilihan Sutjitno ketika dihubungi kemarin.
Anggaran akan dibagi empat berdasarkan wilayah, yakni Rp 5 miliar untuk semua provinsi di Sumatera, Rp 5,1 miliar untuk Jawa Barat dan seluruh Sulawesi, Rp 5,52 miliar untuk DKI Jakarta, luar negeri, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan seluruh Kalimantan, dan Rp 5 miliar untuk Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Sutjitno menjelaskan, tinta dibagi menjadi empat paket agar mudah memantau distribusinya. Tinta diperkirakan berdasarkan jumlah tempat pemungutan suara sekitar 512 ribu dan akan digunakan pada pemilihan legislator.
Tender tinta, kata Sutjitno, bersifat terbuka. Berdasarkan dokumen prakualifikasi disebutkan peserta bisa pabrik atau konsorsium dengan pengakuan notaris. Semua peserta harus memiliki izin Usaha Industri Tinta yang diterbitkan instansi pemerintah dan berpengalaman dalam produksi minimal empat tahun terakhir.
Komisi Pemilihan Umum sebelumnya menggelar tender logistik pemilihan mulai pekan ini, antara lain tinta, surat suara, daftar calon tetap, dan formulir. Pada pemilihan 2004, Komisi Pemilihan mengadakan tinta 1.117.040 botol berukuran 30 cc dengan cadangan 2.5 persen. Jumlah tempat pemungutan suara saat itu diperkirakan 595.733 buah. Harga satu botol Rp 30 ribu. Namun, kemudian Ketua Panitia Pengadaan Rusadi Kantaprawira divonis empat tahun penjara karena dituding korupsi Rp 8 miliar. PRAMONO
Sumber: Koran Tempo, 10 November 2008